KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) terus berupaya memperketat pengelolaan industri penerbangan ko-mersial di Tanah Air. Saat ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub tengah mengawasi 13 maskapai nasional lantaran memiliki ekuitas negatif. Direktur Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Mohammad Alwi mengatakan maskapai-maskapai itu diberi waktu untuk membalikkan permodalan mereka menjadi positif hingga akhir Juli ini. Maskapai yang gagal melakukan perbaikan hingga tenggat diancam disuspensi izin operasinya.
"Saya sudah panggil semua maskapai dan jika tidak comply (memenuhi) terhadap ekuitas tersebut, akan di-suspend," kata Alwi seusai jumpa pers pembukaan pos koordinasi (posko) Lebaran 2015 di Kemenhub, Jakarta, kemarin. Ketentuan tentang permodalan itu menurutnya disyaratkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2015 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Menurut Alwi, sebagian maskapai dapat memenuhi syarat tersebut karena kekurangan modal disetor hanya sekitar Rp1 miliar. "Ya kalau maskapai besar itu rata-rata dana itu tak sendiri, melainkan konsorsium dan sebagainya, jadi mereka berjanji akan comply," tuturnya. Kemenhub akan akan memonitor proses penyerahan laporan tersebut oleh akuntan publik sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam undang-undang.
Adapun ke-13 maskapai yang ada dalam radar Kemenhub itu ialah Batik Air, Indonesia Air Asia, Cardig Air, Transwisata Prima Aviation, Eastindo Services, Survai Udara Penas, Air Pasifik Utama, Johnlin Air Transport, Asialink Cargo Arirlines, Ersa Eastern Aviation, Tri MG Intra Airlines, Nusantara Buana Air, dan Manunggal Air Service.
Alwi mengatakan ada sebagian maskapai yang hanya butuh menambah sedikit modal, tapi ada juga yang kekurangannya sampai triliunan rupiah. Dia mengatakan agar modal kembali positif, yakni harus dipenuhi apabila memiliki 70 tempat duduk (seat), modal disetor harus Rp500 miliar. Untuk kelas medium sampai 30 seat modal disetor Rp300 miliar, sedangkan untuk 30 seat ke bawah modal disetor Rp150 miliar.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan sebelumnya mengatakan pihaknya telah mengimbau kepada maskapai-maskapai tersebut untuk menambah modal agar tidak negatif. "Kalau tidak bisa, akan kita cabut izin usahanya atau tidak izinkan menambah rute. Kalau (modal) negatif, ini bahaya, saya enggak bisa bayangkan pengoperasiannya kalau modalnya kurang," kata Jonan.
Berkomitmen Saat dihubungi, Manajer Komunikasi Indonesia Air Asia Audrey Progastama Petriny mengatakan pihaknya berkomitmen untuk memenuhi persyaratan kecukupan modal yang ditetapkan pemerintah. "Kami pasti akan patuhi peraturan regulator," tegasnya, kemarin. Menurut Audrey, Indonesia Air Asia tengah mempersiapkan langkah-langkah untuk revitalisasi ekuitas. Namun, ia mengaku belum dapat menjabarkan strategi yang akan ditempuh perusahaan untuk memperbaiki kondisi permodalannya. "Tapi kita optimistis (syarat permodalan) bisa dipenuhi sebelum akhir Juli," pungkas Audrey.