Penitipan Anak Bikin Pekerja Perempuan Anteng

Anastasia Arvirianty
16/6/2016 09:15
Penitipan Anak Bikin Pekerja Perempuan Anteng
(MI/Reza Pratmoko)

KARIER dan keluarga bukan lagi menjadi pilihan yang harus memusingkan kaum pekerja perempuan. Keduanya bisa sejalan seiring munculnya kesadaran pengusaha dan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan mereka termasuk untuk tetap bisa bekerja dengan tenang meski sambil menjalankan kewajiban sebagai seorang ibu.

Tak jarang memang seorang ibu yang berkarier akan kebingungan untuk mencari penjaga sang buah hati ketika tiba saatnya kembali bekerja seusai masa cuti melahirkan. Seperti yang dialami seorang warga negara Australia, Vanessa Sandford.

Meski menyandang status seorang direktur pada perusahaan biofarmasi Australia bernama CSL, ia tetap tidak bisa sesuka hati mengatur waktu bekerja dan mengasuh anak. Bahkan sebagai seorang eksekutif, kesibukan telah membuat hari-harinya terasa panjang dan tidak bisa diprediksikan.

"Terkadang, bila ada telekonferensi dengan pihak luar negeri, saya harus bekerja lembur," ujarnya, seperti dikutip The Guardian.com, Senin (13/6).

Baru pada saat kantornya menyediakan fasilitas penitipan dan perawatan anak, ia bisa bekerja dengan tenang dan menitipkan anak perempuannya di tempat itu. "Sudah sejak tiga tahun lalu saya menggunakan fasilitas itu," ujarnya semringah.

Dengan adanya fasilitas pengasuhan bocah itu ia tidak perlu lagi repot menyetir jauh hanya untuk menitipkan anaknya di tempat penitipan lain. Selain itu, ia bisa lebih mudah memantau anaknya dari tempatnya bekerja.

Vanessa tidak sendiri. Di Australia terdapat 800 ribu keluarga yang menggunakan jasa penitipan anak. Namun, masih sedikit penitipan anak yang menjadi fasilitas di dalam kantor. Selain CSL, operator seluler Optus Australia turut menyediakan fasilitas yang sama bagi pekerja perempuan.

Juru bicara Optus mengatakan tujuan utama mereka hanya ingin menciptakan kemudahan untuk para orangtua yang bekerja agar dapat menyeimbangkan pekerjaan dengan keluarga mereka.

"Kami sudah sering dimintai untuk menggencarkan fasilitas tersebut. Namun, anggaran untuk pengadaan childcare ternyata masih tertahan dan tertunda," tutur senator Australia, Simon Birmingham.

Di Indonesia, fasilitas serupa juga telah tersedia. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mengeluarkan peraturan menteri yang mewajibkan seluruh instansi pemerintah dan swasta menyediakan tempat penitipan anak dan ruang khusus ASI.

"Penyediaan sarana kerja itu sesuai dengan isu responsif gender dan peduli anak di tempat kerja," ujar Menteri PP dan PA Yohana Yambise, beberapa waktu lalu.(E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya