Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBAGAI upaya untuk mampu bersaing dalam era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah meramu dan menggodok kajian berbentuk mutual recognition dalam pasar modal, agar menjadikan pasar modal yang terintegrasi antarnegara Asean lainnya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida di Jakarta, Selasa (14/5). Nurhaida menjelaskan, perjanjian mutual recognition tersebut akan membawa kemudahan bagi investor Indonesia apabila ingin membeli langsung produk investasi dari negara-negara Asean lainnya, tanpa perlu proses yang berbelit-belit.
"Tentunya mesti diberlakukan azas resiprokal, sehingga manajer investasi atau bank kustodian, atau agen penjual (broker) Indonesia juga memiliki kesempatan untuk mengambil nasabah di negara lain," terang Nurhaida.
Namun, untuk menerapkan konsep mutual recognition tersebut bukanlah tanpa hambatan. Nurhaida mengakui, kesiapan Indonesia untuk bersaing masih perlu ditingkatkan dan dikembangkan.
Sebab, lanjutnya, nasabah atau investor memiliki hak untuk memilih agen atau broker yang dinilai memiliki reputasi dan kinerja terbaik. "Sehingga, jika Indonesia tidak bisa bersaing, maka akan ditinggalkan investor dan kalah bersaing," jelasnya.
Saat ini, sudah ada tiga negara Asean yang melakukan mutual recognition dalam penjualan reksa dana, yakni melalui crossborder transaction atau transaksi lintas negara. Tiga negara tersebut yaitu Singapura, Malaysia, dan Thailand.
Hambatan lainnya yakni terkait peraturan di masing-masing negara yang tentunya berbeda-beda sehingga perlu dilakukan penyesuaian yang tentunya akan melibatkan perundang-undangan di masing-masing negara. Maka, tambah Nurhaida, sambil melakukan penyesuaian tersebut, dibuatlah kesepakatan bersama, apabila ada dua atau lebih negara yang sudah siap lebih dulu, bisa segera melakukan integrasi.
Memang saat ini, ia pun mengakui, melihat transaksi lintas negara yang dilakukan oleh tiga negara Asean tersebut, belum bisa memberi dampak signifikan apabila mutual recognition diberlakukan.
"Tetapi, mutual recognition bisa memperluas jangkauan pasar modal Indonesia, sehingga diharapkan bisa meningkatkan nilai transaksi harian di pasar modal Indonesia," ujar Nurhaida.
Ia mengatakan, pihaknya akan bersama-sama untuk terus mencari jalan keluar atas penyesuaian-penyesuaian aturan yang perlu dilakukan, dan diharapkan bisa segera merampungkan aturan mutual recognition tersebut. "Kami juga tidak mau terburu-buru, sebab jika terburu-buru tapi malah membawa impak negatif bagi Indonesia kan juga tidak baik," tandasnya. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved