Swasta Belum Lirik Proyek Infrastruktur

Irene Harty
14/6/2016 19:42
Swasta Belum Lirik Proyek Infrastruktur
(Dok Dwi Apriani)

INDONESIA masih jauh dari perjalanan memperoleh pertumbuhan ekonomi sekitar 7%-8%. Hal itu disampaikan ekonom Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA), Fauziah Zen dalam diskusi bertema 'Pembiayaan Proyek Infrastruktur' di Jakarta, Selasa (14/6).

Hal itu karena kondisi infrastruktur Indonesia masih jauh dari standar memadai. "Sebagai contoh dalam 20 tahun terakhir hanya 200 km jalan tol yang berhasil dibangun dan kapasitas jalan tol hanya tumbuh 1%-2% per tahun padaal kebutuhan jalan tol pada 2030 setidaknya 500 km per tahun dan kapasitas jalan arteri nasional 5% per tahun," ungkapnya.

Fauziah mengatakan kendala kunci dalam pembangunan infrastruktur ada pada ketidaktertarikkan sektor swata untuk masuk ke dalam skema dan jenis proyek. Menurutnya skema pembagian risiko dan keuntungan antara pemerintah dengan swasta membuat pihak swasta enggan lalu proyek infrastruktur berskala besar langsung diserahkan ke BUMN sedangkan swasta nonBUMN mendapat proyek yang kurang menarik dan memerlukan banyak penyesuaian struktur dan skema agar layak.

"Masalah selanjutnya skema pendanaan yang tidak mendukung pengembangan infrastruktur berkelanjutan. Seringkali proyek infrastruktur hanya memperhitungkan biaya konstruksi tapi kurang memperhatikan biaya operasi dan pemeliharaan," tuturnya.

Meski Perpres 38/2015 memberi pendekatan progresif tapi ada ketidakjelasan dalam proses menentukan skema procurement seperti KPBU yang tidak memiliki perbandingan dengan dengan skema tadisional.

Belum lagi BUMN atau BUMD dapat bertindak sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) tapi sekaligus sebagai badan usaha dan pean institusi yang belum diselesaikan dengan tegas seperti peran KPPI, PPP Center, kemudian pelaksanaan di tingkat daerah. Masalah berikutnya tingginya biaya dan lamanya waktu yang diperlukan untuk pembebasan lahan.

"Banyak proyek infrastruktur tertunda bertahun-tahun karena ada banyak hal, kenaikan harga barang konstruksi, gangguan pasokan, serta pembayaran overhead tanpa kegiatan produktif," sahutnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya