Pemotongan Anggaran Sejalan dengan UU

Christian Dior Simbolon
14/6/2016 19:36
Pemotongan Anggaran Sejalan dengan UU
(ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

WAKIL Presiden (Wapres) Jusuf Kalla memperkirakan pemotongan anggaran kementerian dan lembaga akan di atas Rp50 triliun. Selain karena ruang yang tersisa dalam defisit anggaran semakin kecil, hingga kini RUU Tax Amnesty juga belum disahkan.

"Mungkin berubah (besaran pemangkasan). Lebih banyak lagi. (Lebih dari lima puluh triliun?) Bisa lebih tinggi lagi. Nanti dihitung Kemenkeu (Kementerian Keuangan), tapi banyak. Kalau (penerimaan) pajak turun, mau bagaimana?," ujar Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (14/6).

Menurut Kalla, pemotongan anggaran merupakan langkah realistis di tengah melemahnya ekonomi global. Apalagi, penerimaan negara dari sektor pajak hingga akhir Mei baru mencapai Rp364,1 triliun atau 26,8% dari target Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2016. Di sisi lain, DPR juga mematok agar defisit anggaran tidak melebihi 3%.

"Kecuali DPR setuju kita punya defisit bisa 4-5%. Tapi melanggar lagi undang-undang kan? Ya, pemerintah mau bagaimana? Uang dari mana (kalau enggak potong anggaran)," ujar Kalla.

Karena itu, Kalla mengimbau kementerian dan lembaga menghemat anggaran yang tidak perlu, semisal anggaran rapat dan seminar. "Kalau memang terpaksa anggaran pembelian barang dikurangi. Ini untuk menyesuaikan diri dengan UU, jangan lupa itu," ujarnya.

Berkurangnya pendapatan negara, lanjut Wapres, kemungkinan juga bakal berdampak terhadap besaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik.

"Namanya keadaan seperti ini, subsidi listrik harus dikurangi. Jangan lupa kita ini bergerak sesuai aturan yang dibuat oleh DPR, yaitu tidak boleh lebih dari 3%. UU kan pemerintah dengan DPR. Jadi, justru kita ingin memenuhi aturan UU yang disetujui bersama DPR, maka terpaksa begini," imbuhnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya