KPPU Pantau Pedagang dan Importir Daging Sapi

Gabriela Jessica Sihite
13/6/2016 21:46
KPPU Pantau Pedagang dan Importir Daging Sapi
(MI/BENNY BASTIANDY)

KOMISI Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus memantau pergerakan harga daging sapi di pasaran. Tidak hanya itu, importir pun akan diawasi oleh KPPU.

Hal tersebut disampaikan Komisioner KPPU Sukarmi ditemui di sebuah diskusi di Jakarta, Senin (13/6). Sukarmi mengatakan selama keran impor daging sapi beku dibuka oleh pemerintah untuk menekan harga, pihaknya bakal terus mewaspadai adanya tindakan-tindakan kartel. Saat ini, dia mengaku belum menemukan kejanggalan dalam pergerakan harga daging sapi.

"Kalau harga melambung tinggi sekali baru akan kami curigai ada kartel. Tapi kami akan terus awasi, termasuk importirnya," ucap Sukarmi.

Adapun dalam kebijakan impor daging sapi beku, terdapat 10 perusahaan swasta yang mendapat jatah impor sebesar 23.200 ton. Kebijakan itu dibuka untuk swasta guna menekan harga daging sapi di pasaran menjadi Rp80 ribu per kilogram (kg).

Sukarmi saat ini melihat impor daging sapi beku oleh swasta masih ditengarai kurangnya pasokan di dalam negeri. Namun, bila ditemukan adanya penahanan stok ke pasar, sehingga keran impor dibuka, KPPU bakal menginvestigasi lebih lanjut.

"Kita awasi semuanya. Memang sampai saat ini kita lihat stok masih kurang. Seharusnya kebijakan impor ini bisa diantisipasi pemerintah sebelumnya karena Lebaran kan rutinitas tiap tahun," imbuhnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya