Pemangkasan Anggaran, Pemerintah Mesti Sedia Opsi Cadangan

Fathia Nurul Haq
13/6/2016 19:06
Pemangkasan Anggaran, Pemerintah Mesti Sedia Opsi Cadangan
(ANTARA/Prasetyo Utomo)

PEMANGKASAN anggaran sebesar Rp50 triliun-Rp70 triliun yang diajukan pemerintah dalam draf RUU APBN-P 2016 belum menutupi keseluruhan defisit anggaran. Jika 28 Juni nanti RUU Tax Amnesty belum juga menemukan titik terang, pemerintah harus punya rencana cadangan belanja yang harus dikurangi.

"Kalau tidak tercapai memang agak berat. Jadi pemerintah harus punya cadangan mana lagi yang akan dipangkas karena yang terpenting menjaga 2, 4% selisihnya," ujar ekonom Aviliani ditemui disela acara peluncuran buku 'Out of Comfort Zone' di Jakarta, Senin (13/6).

Menurut Aviliani dalam situasi ini Tax Amnesty tidak bisa dijadikan satu-satunya opsi menambal defisit jika memang pasaknya jauh lebih besar ketimbang tiang.

"Tax amnesty membantu untuk mencapai di APBNP. Kalau tidak tercapai harus dicadangkan mana yang bisa tidak dikeluarkan. Makanya belanja barang dicadangkan mana yang dicut dan bukan belanja modal," tegasnya.

Ia menyarankan agar pengeluaran non priorotas dan biaya operasional seperti perjalanan dinas bisa dicadangkan untuk dipotong. Opsi pahit itu harus segera dirumuskan pemerintah agar dapat segera diputuskan jika tax amnesty masih saja alot.

Pemerintah mengestimasikan pemasukan pajak dari tax amnesty akan mencapai Rp165 triliun. Hingga saat ini pro dan kontra terus bergulir di gedung kura-kura terkait RUU yang digadang jadi emergency exit itu.

Jika ternyata RUU bergulir mulus, Aviliani mewanti agar pemerintah menyiapkan instrumen repatriasi yang kokoh dan harmonis guna memastikan uang tersebut tertahan di dalam negeri. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya