Penghematan Anggaran Jangan Ganggu Target Swasembada Pangan

Andhika Prasetyo
13/6/2016 19:16
Penghematan Anggaran Jangan Ganggu Target Swasembada Pangan
(ANTARA/Puspa Perwitasari)

KOMISI IV DPR RI, Senin (13/6), menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Kementerian Pertanian tahun 2016 dari yang sebelumnya berjumlah Rp31,51 triliun, menjadi Rp27,58 triliun. Selanjutnya, Komisi IV DPR RI akan menyampaikan hasil rapat tersebut kepada Badan Anggaran DPR RI untuk dijadikan sebagai bahan pembahasan dalam RUU perubahan APBN TA 2016.

Tidak hanya anggaran 2016 saja yang mengalami pemangkasan, pagu indikatif APBN Kementan 2017 juga mengalami penyusutan menjadi Rp25,9 triliun.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi IV DPR RI Herman Khaeron meminta agar penghematan anggaran yang terjadi jangan sampai mempengaruhi kinerja Kementan.

“Kita tahu kondisi sekarang. Tantangan pangan ke depan akan semakin keras. Kebutuhan pangan akan semakin besar, sementara lahan akan semakin sempit. Di sinilah produktivitas menjadi keniscayaan,” ujar Herman.

Ia menegaskan pemangkasan tersebut jangan sampai melemahkan rencana pemerintah yang ingin mencapai swasembada pangan pada 2017.

Adapun, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan pengurangan tersebut pastinya akan menyebabkan adanya beberapa perubahan. “Kami lakukan tinjauan ulang kegiatan kami. Kami kurangi volume output pengembangan kedelai dari 555.468 hektar menjadi 455.468 hektare. Pengurangan juga dilakukan terhadap pencetakan sawah baru dari 174.678 hektar jadi 132.129 hektar," ucap Amran.

Namun, Amran memastikan pemangkasan tersebut tidak akan menyentuh kegiatan-kegiatan strategis yang sangat mempengaruhi kesejahteraan masyarakat. "Seperti pengembangan minapadi, sapi indukan lokal, kambing domba, ternak kelinci, ayam kampung, teh dan kopi, jeruk dan nanas, serta integrasi sawit jagung," jelasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya