Menteri Susi Ancam Nelayan Yang Tangkap Ikan Pakai Bom

Palce Amalo
12/6/2016 16:14
Menteri Susi Ancam Nelayan Yang Tangkap Ikan Pakai Bom
(MI/Palce Amalo)

MENTERI Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan penegakan hukum dengan membakar dan menenggelamkan kapal pencuri ikan masih terus berlangsung. Penegakan hukum tidak hanya bagi nelayan asing, namun nelayan Indonesia yang menangkap ikan menggunakan bom, potas, dan trawl akan mengalami nasib yang sama.

"Saya minta komitmen, kapal di bawah 10 GT tidak perlu minta izin berlayar, tetapi kalau bawa potas dan bom bisa dibakar," ujar saat dialog bersama puluhan nelayan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tenau, Minggu (12/6).

Menurutnya nelayan tidak boleh marah jika menghadapi kenyataan kapal mereka dibakar dan ditenggelamkan kerena merusak sumber daya sendiri di laut. "Nanti habis sumber daya (di laut). Dengan cara itu ikan tetapi ada untuk masa depan," ujarnya.

Untuk mengantisipasi kapal tidak ditenggelamkan, ia minta nelayan memiliki semangat yang sama dengan pemerintah yakni menjaga ekosistem di laut. Nelayan yang ikut dalam dialog tersebut ramai-ramai mengatakan tidak akan menangkap ikan mengunakan bahan peledak.

Namun menurut Mereka, penangkap ikan dengan trawl masih dilakukan olehh nelayan asal daerah lain seperti Bali dan Pekalongan yang menangkap ikan di Laut Sawu dan Laut Timor.

Al Foenay, nelayan setempat mengatakan nelayan pernah memergoki kapal pencuri ikan beroperasi menggunakan trawl di Laut Timor, namun tidak terlihat petugas. "UPT Perikanan di sini punya kapal kecil bagaimana bisa mengusir kapal besar yang mencuri ikan," ujarnya.

Ketika itu menurut Al, kapal pencuri ikan berukuran besar bersama delapan kapal kecil tengah menarik trawl. Mereka membawa ribuan ton ikan tanpa ditangkap. "Tahun kemarin nelayan tangkap satu kapal pencuri ikan dan diserahkan ke petugas tetapi kapal itu sudah hilang," ujarnya.

Terkait laporan nelayan tersebut, Menteri Susi mengatakan TNI Angkatan Laut akan menggelar operasi untuk membakar dan menenggelamkan nelayan pencuri ikan tersebut, termasuk rumpon yang dipasang di jalur migrasi ikan di Laut Timor.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Susi menyerahkan bantuan tiga kapal dan alat tangkap kepada puluhan nelayanyang tergabung dalam kelompok usaha bersama (KUB), Minggu (12/6). Penyerahan kapal dilakukan di tempat pelelangan ikan (TPI) Perikanan Tenau Kupang yakni Kapal Mina Maritim 085 ukuran 10 GT bersama alat tangkap senilai Rp780 juta kepada KUB Satu Hati, kemudian kapal Mina Maritim 022 ukuran 25 kepad senilai Rp999 juta kepada KUB Lamuru, dan Kapal 057 ukuran 35 GT senilai Rp1,6 miliar kepada KUB Nelayan Bersama.

Selain itu juga diserahkan simbolis 2.205 kartu nelayan, bantuan penyuluhan perikanan Kota Kupang sebesar Rp301,2 juta dan Kabupaten Kupang senilai Rp346,2 juta. Selanjutnya paket pelatihan untuk petani rumput laut dan KUB Rp250 juta, bantuan kepada kelompok masyarakat pesisir Rp2 miliar, dan bantuan peta Indonesia dan dunai untuk SD, SMP dan SMA. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya