Kredit Otomotif Optimistis

MI/ Jessica Sihite
29/6/2015 00:00
Kredit Otomotif Optimistis
()
PADA 18 Juni lalu, Bank Indonesia mulai memberlakukan kebijakan pelonggaran rasio uang muka (loan to value/LTV) untuk kredit kendaraan bermotor dan kredit properti. Untuk kredit kendaraan bermotor, BI memutuskan untuk menurunkan uang muka (down payment/DP) kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor hingga 5%. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan BI No 17/10/PBI/2015 tentang Rasio Loan to Value atau Rasio Financing to Value untuk Kredit atau Pembiayaan Properti dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor.

"Dengan dilonggarkannya LTV, sektor otomotif mengharapkan terjadi percepatan dalam penjualan sehingga dapat membantu meningkatkan pertumbuhan pembiayaan," kata Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia Suwandi Wiratno kepada Media Indonesia melalui sambungan telepon, Sabtu (27/6). Menurut Suwandi, sampai April 2015, pertumbuhan kredit pembiayaan secara year on year (yoy) baru tumbuh sekitar 7%.

Jika LTV yang baru terutama untuk kredit otomotif mulai berjalan, di semester II nanti diharapkan menjadi stimulus pertumbuhan pembiayaan. "Industri otomotif memang sedang melambat penjualannya, tapi tetap tumbuh karena penjualan roda empat dan roda dua kan tidak hanya terdiri dari penjualan baru, tapi bekas juga. Kalau penjualan yang baru, memang menurun," pungkas Suwandi.

Momen pas
Beberapa perusahaan multifinance memprediksi pertumbuhan penjualan kendaraan bermotor akan naik sekitar 5% dengan adanya pelonggaran uang muka tersebut. Menurut Corporate Secretary Division Head PT Mandiri Tunas Finance (MTF) Hengki Heriandono, pelonggaran LTV itu akan membawa dampak positif bagi pertumbuhan penjualan dan pembiayaan kendaraan bermotor.

Memang kebijakan LTV tersebut diprediksi tidak akan mendongkrak penjualan terlalu besar, yakni hanya di kisaran 5%. Namun, kata Hengki, MFT menargetkan pertumbuhan penjualan di tahun ini mencapai lebih dari 30%. "Penurunan LTV di tengah tahun tidak signifikan meningkatkan kredit karena semua multifinance telah terkoreksi penjualannya dalam enam bulan pertama. Justru yang harus dijaga dengan penurunan LTV ini ialah kualitas kreditnya," ujar Hengki kepada Media Indonesia, kemarin.

Hengki menilai dengan menurunkan uang muka kredit, segmentasi pasar pasti akan berubah yang kemudian akan berdampak pada risiko kredit macet yang akan meningkat. Menjelang Lebaran, pembiayaan kredit kendaraan bermotor di MTF sudah mengalami pertumbuhan 5%-7% ketimbang penjualan di hari biasa. Oleh karena itu, kebijakan pelonggaran LTV ini dinilai Hengki dilakukan di momen yang tepat

Sebagai informasi, total kredit kendaraan bermotor MTF hingga Mei tahun ini mencapai Rp6,3 triliun atau naik 6% dari periode yang sama tahun lalu. Untuk pembiayaan mobil baru mencapai Rp6 triliun atau naik 13% dari tahun lalu. Adapun pembiayaan untuk mobil bekas Rp154 miliar, motor bekas Rp80 miliar, dan alat berat sebesar Rp120 miliar.

Melalui pesan singkat, Direktur Utama PT Federal International Finance (FIF) Suhartono juga menyampaikan hal yang serupa. Pelonggaran LTV untuk kredit kendaraan bermotor, kata dia, diprediksi akan mendongkrak pertumbuhan penjualan sebesar 5%-10%. "Pelonggaran LTV akan positif menaikkan market, tetapi kenaikan kredit harus dilihat juga dari makroekonomi," ujar Suhartono. Tanpa menyebutkan angka, dia mencatat sejak Mei lalu, penjualan kendaraan bermotor di FIF sudah mulai mengalami kenaikan pada Juni.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya