Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH bersama parlemen melanjutkan pembahasan Rancangan Anggaran dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016 di tingkat Komisi XI. Sejumlah fraksi menilai asumsi makro yang diajukan terlalu optimistis. Pada RAPBN-P 2016, beberapa target yang dipertahankan, yaitu pertumbuhan ekonomi 5,3%, suku bunga SBN 5,5%, dan target lifting gas.
Menurut anggota Komisi XIdari Fraksi Gerindra Kardaya Warnika, proyeksi pertumbuhan ekonomi pemerintah perlu didesain lebih realistis, sebab berdasar uraian pemerintah, konsumsi masyarakat masih dijadikan pendorong utama pertumbuhan.
"Padahal, konsumsi yang menjadi andalan pendorong pertumbuhan itu trennya sudah mulai menurun pada kuartal I 2016. Artinya, itu terlalu optimistis dan itu yang perlu diwaspadai," ujarnya dalam rapat kerja Komisi XI bersama Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Menteri PPN, dan Kepala BPS di DPR, Jakarta, kemarin (Senin, 6/6).
Parlemen juga mempertanyakan alasan pemerintah yang begitu saja memasukkan estimasi penerimaan pengampunan pajak sebesar Rp165 triliun di dalam RAPBN-P.
"Ini yang membuat saya agak sensitif, di dalam rancangan APBN-P 2016 pemerintah sudah memasukkan estimasi penerimaan tax amnesty yang bahkan sekarang masih dibahas dengan DPR. Apa pemerintah optimistis tax amnesty sudah bisa mendapatkan angka segitu? Karena kalau tidak tercapai, ini akan berbahaya bagi APBN kita," ujar anggota Fraksi Golkar Melchias Mekeng.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengungkapkan asumsi pertumbuhan ekonomi itu dinilai realistis. "Sumbernya tetap dari pertumbuhan konsumsi rumah tangga 5% cukuplah dan ditambah investasi di atas 6%. Kuncinya di situ," ujar Bambang.
Di sisi lain, pemerintah akan segera menerbitkan peraturan pemerintah (PP) baru berisikan pemberian wewenang lebih bagi Bappenas agar bisa ikut menentukan anggaran untuk belanja modal di tiap kementerian.
"Memang PP itu lebih kepada kewenangan Bappenas. Kalau anggaran mau disusun, Kementerian Keuangan akan memberi tahu <>resource envelope-nya (kapasitas fiskal atau ketersediaan anggaran)," kata Menko Perekonomian Darmin Nasution di Jakarta, kemarin (Senin, 6/6).
Kepala Bappenas Sofyan Djalil menambahkan, menurut rencana, PP baru itu akan terbit sebelum Agustus 2016 dan berlaku mulai RAPBN 2017 dan seterusnya.(Jay/Arv/E-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved