Sektor Riil Melambat Laju Keuangan Syariah Mampat

MI
07/6/2016 09:45
Sektor Riil Melambat Laju Keuangan Syariah Mampat
(MI/Panca Syurkani)

PANGSA pasar aset industri keuangan syariah, baik bank maupun nonbank, belum juga mencapai 5% dari total aset industri keuangan. Hal itu mengundang keprihatinan dari regulator.

"Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, tentunya hal ini menjadi keprihatinan kita bersama. Upaya-upaya pengembangan keuangan syariah perlu terus digalakkan," kata Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB) I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Edy Setiadi di Jakarta, kemarin.

Per akhir 2015, pangsa pasar perbankan syariah baru mencapai 4,87% dari total perbankan nasional, sedangkan IKNB syariah sebesar 3,9% dari pasar IKNB nasional

"Hingga Maret 2016, aset perbankan dan IKNB Syariah telah mencapai Rp359 triliun dengan rincian perbankan syariah Rp290 triliun dan IKNB syariah Rp69 triliun. Sementara itu, sukuk negara telah mencapai Rp376 triliun," ucap Edy.

Ia mengakui perlambatan pertumbuhan ekonomi yang dibarengi perlambatan di sektor riil memengaruhi laju perkembangan industri keuangan syariah. "Industri syariah itu ada di sektor riil. Jika sektor riil berkembang, itu akan berimbas langsung ke sektor syariah. Lain halnya dengan nonsyariah yang bisa langsung dengan pasar uang, bukan komoditas," terangnya.

Ia mencontohkan asuransi syariah yang upaya peningkatan penetrasinya ke sektor riil seperti pertanian dan rangka kapal mengalami kesulitan. Hal itu disebabkan petani masih kesulitan membayar premi.

Maka itu, ia menilai inisiatif pemerintah amatlah mendesak, seperti pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah. Komite tersebut sudah diluncurkan Januari lalu, tapi sampai sekarang payung hukumnya yang berupa peraturan presiden belum juga terbit.

Ia juga menyoroti badan pengelola dana haji yang belum terbentuk meski sudah diharuskan oleh undang-undang.

Dalam kesempatan sama, Direktur IKNB syariah M Muchlasin mengungkapkan optimismenya bahwa perkembangan sektor IKNB syariah di masa mendatang akan lebih baik. Pada 2014, pertumbuhan IKNB syariah 25%, tapi turun jadi 18% pada 2015.

Tahun ini, pihaknya melihat ada tren yang lebih baik. "Per April, sudah naik Rp29 triliun, jadi daripada Desember, naik 11%. Kalau trennya terus seperti ini, pertumbumbuhan 18% diharapkan bisa dilampaui."(Dro/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya