Mandiri-BRI Fasilitasi Penyalur Pertamina Lubricants

Tesa O Surbakti
07/6/2016 03:45
Mandiri-BRI Fasilitasi Penyalur Pertamina Lubricants
(ANTARA/M Agung Rajasa)

PT Pertamina Lubricants, pemegang 60% pangsa pasar pelumas Tanah Air, menggandeng dua bank nasional untuk memperkuat servis pihak distributor.

Sinergi Pertamina Lubricants dengan Bank Mandiri dan BRI itu diwujudkan melalui perjanjian kerja sama Fasilitas Pembiayaan Perbankan untuk Distributor PT Pertamina Lubricants.

Skema pembiayaan yang disiapkan berupa distributor financing (DF) dan flow transaksi distributor financing.

"Di era sekarang, dukungan finansial amat penting, khususnya dari bank. Makanya kita jembatani kepentingan distributor agar cashflow mereka lancar," tutur Dirut Pertamina Lubricants Gigih Wahyu Hari Irianto di Jakarta, kemarin.

Ia menjelaskan, DF memudahkan distributor untuk mengalihkan tagihan ke kedua bank, yaitu cukup dengan trust receipt (TR) atau jaminan pembayaran dengan bank garansi atas pembelian produk PL.

Ia berharap fasilitas pembiayaan itu menggairahkan kinerja distributor Pertamina Lubricants yang kini berjumlah 156.

Tahun ini Pertamina Lubricants menargetkan penjualan pelumas via ritel atau distributor sekitar 160 ribu kl.

Perihal plafon kredit, Bank Mandiri menyediakan maksimal Rp84 miliar.

"Sampai Lebaran, 50 distributor dulu yang disasar sebagai pilot project. Kita kasih langsung ke distributor untuk tambahan modal kerja," jelas SEVP Corporate Banking Bank Mandiri Alexandra Askandar di tempat sama.

Sementara itu, BRI memasang plafon maksimal Rp50 miliar.

"Harapannya tahun ini kita bisa ambil semua 156 distributor itu," tutur SEVP UKM & Consumer Banking BRI, Supari.

Solar bersubsidi

Di lain hal, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengemukakan temuan tentang harga jual eceran solar bersubsidi yang lebih tinggi daripada harga dasar--termasuk pajak dikurangi subsidi tetap.

Temuan itu masuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2015 yang kemarin diserahkan BPK kepada Presiden.

Dalam menanggapi temuan itu, Kementerian ESDM akan berkoordinasi dengan Pertamina untuk mengecek kembali perhitungan harga solar bersubsidi.

"Kita siapkan jawaban dulu, lalu bertemu (BPK)," ujar Kapuskom Publik, Sujatmiko, di Jakarta, kemarin.

Pihaknya melihat ada perbedaan pencatatan lantaran perubahan sistem akuntasi dari cash basis ke accrual basis.

Yang jelas, Sujatmiko menekankan tidak ada kerugian negara.

Selain itu, audit BPK dilakukan pada 2015 ketika Pertamina memang mendapat kelebihan bayar dari penjualan solar bersubsidi.

Hanya, Pertamina secara keseluruhan mengalami kekurangan bayar dari tugas penyaluran BBM bersubsidi lantaran merugi di sisi penugasan premium.

"Sedang diaudit BPKP untuk memastikan nilai kekurangan atau kelebihan bayar (subsidi BBM). ESDM juga sudah usul ke BPK untuk mengaudit penugasan premium Pertamina supaya mendapat gambaran komprehensif," tutur dia.

Direktur Pemasaran PT Pertamina, Ahmad Bambang, mengatakan, pihaknya menunggu arahan pemerintah.

"Kami ingin agar dihitung total. Pemerintah juga sudah minta BPK melakukannya secara lengkap, baik dari sisi penjualan solar, premium, maupun minyak tanah. Dari situ kalau ada kelebihan, kami akan kembalikan," ucapnya via SMS. (E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya