Sektor Syariah Masih Sangat Bergantung Sektor Riil

Dero Iqbal Mahendra
06/6/2016 18:43
Sektor Syariah Masih Sangat Bergantung Sektor Riil
(MI/Panca Syurkani)

MELAMBATNYA pertumbuhan ekonomi dengan diikuti perlambatan sektor riteil memberikan pengaruh kepada pertumbuhan dari sektor syariah di Indonesia. Hingga Maret ini aset perbankan dan Industri keuangan Non Bank (IKNB) syariah telah mencapai Rp 69 triliun dengan Sukuk negara telah mencapai Rp376 triliun.

"Saya melihat syariah itu baik di perbankan, pasar modal maupun di IKMB syariah pergerakannya sama dengan sektor rielnya, karena industri syariah itu ada di sektor riel. Jika sektor riel nya berkembang maka akan berimbas secara langsung kepada sektor syariah, lain halnya dengan non syariah yang bisa langsung dengan pasar uang dan bukan dengan pasar komoditas," terang Deputi Komisioner Pengawas IKNB I, Edi Setiadi di Jakarta, Senin (6/6).

Ia mencontohkan dengan asuransi syariah yang terkendala meningkatkan penetrasinya ke sektor riel seperti pertanian dan rangka kapal dengan saat yang sama para petani masih kesulitan membayar premi meski sudah di subsidi oleh pemerintah.

Sebab itu saat ini pemerintahlah yang memang masih menjadi pendorong utama bagi pertumbuhan sektor syariah. Menurutnya hingga saat ini sudah banyak insiatif yang cukup bagus dilakukan pemerintah untuk mendukung sektor syariah namun masih terkendala dalam aplikasinya dilapangan.

Misalnya saja komite nasional keuangan syariah yang sudah cukup lama diluncurkan pada Januari lalu namun masih terganjal dalam perpresnya. Juga badan pengelola dana haji yang belum terbentuk meski sudah diharuskan oleh UU namun belum terbentuk.

"Nantinya dalam perpres tersebut akan diatur mengenai koordinasi dari semua regulator termasuk ke industrinya sehingga diharapkan kebijakan di sektor syariah akan bersinergi antarlembaga satu dengan lainnya," terang Edi.

Untuk itu asuransi syariah juga harus dikaitkan dengan produk-produk bank insurance, jadi asuransi syariah harus muncul disana. Jangan sampai banknya yang sudah syariah namun produk bank insurance nya tetap mengambil produk konvensional karena menganggap kapasitas asuransi syariah kurang.

Selain itu perbankan syariah juga harus bisa memanfaatkan SUKUK guna menambah ekspansi dari perbankan syariah. Juga sebagai opsi bagi bank syariah disaat sektor riteil sedang melambat. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya