BI Siapkan Rp160,4 Triliun Tunai

Anastasia Arvirianty
06/6/2016 18:32
BI Siapkan Rp160,4 Triliun Tunai
(Antara/Muhammad Adimaja)

SELAMA Ramadan/Idul Fitri 2016, Bank Indonesia (BI) sudah menyiapkan Rp160,4 triliun untuk memenuhi kebutuhan uang tunai di masyarakat. Jumlah ini tercatat meningkat 14,5% dibanding periode 2015 lalu.

Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Suhaedi kepada media saat dijumpai dalam acara BBM, di Gedung BI, Senin (6/6).

Lebih lanjut, Suhaedi menjelaskan, uang yang disiapkan tersebut sejalan dengan perhitungan dan proyeksi BI terhadap uang tunai yang dibutuhkan masyarakat selama Ramadhan (outflow). Proyeksi outflow tersebut diperkirakan akan didominasi oleh uang pecahan besar Rp20 ribu ke atas, yang diperkirakan akan mencapai 92% dari total outflow. Sisanya sebesar 8% merupakan pecahan kecil Rp10 ribu ke bawah.

Outflow tertinggi diperkirakan terjadi di Pulau Jawa (33%), diikuti Jabodetabek (28%), Sumatera (20%), Sulawesi, Maluku, Papua, dan Bali Nusa Tenggara (11%), dan Kalimantan (7%). "Adanya kenaikan dalam proyeksi disebabkan pertumbuhan ekonomi nasional yang positif," ujar Suhaedi.

Selain itu, ia menambahkan, juga ada beberapa faktor pendukung lainnya, yakni pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 bagi PNS/TNI/Polri, jumlah hari libur yang lebih banyak dibandingkan tahun 2015, pelaksanaan libur Ramadhan yang bertepatan dengan periode liburan sekolah, serta penambahan titik dan frekuensi penukaran baik oleh BI maupun Perbankan. "90% uang yang disediakan adalah uang baru, atau hasil cetak sempurna (HCS)," ujarnya.

Dari sisi non tunai, Direktur Eksekutif Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran BI Bramudija Hadinoto mengatakan, BI telah menyiapkan infrastruktur dan layanan sistem pembayaran agar mampu mengantipasi peningkatan transaksi pembayaran non tunai baik melalui sistem Real Time Gross Settlement (RTGS) maupun Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).

Sesuai dengan Surat Edaran BI No. 17/35/DPSP tanggal 13 November 2015 perihal Batas Nilai Nominal Transfer Dana Melalui Sistem Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia, mulak 1 Juli 2016 mendatang, batas nilai nominal transfer dana untuk Sistem BI-RTGS akan diubah dari semula Rp500 juta ke atas, diturunkan menjadi Rp100 juta ke atas per instruksi.

"Peningkatan transaksi RTGS pada periode Ramadhan diperkirakan mencapai 10% atau 38 triliun dibandingkan periode sebelum Ramadhan, sementara peningkatan untuk SKNBI berkisar 7% atau 730 miliar," terang Bramudija. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya