Desa Online Tingkatkan Layanan Agraria

(JS/MY/N-4)
30/5/2016 04:50
Desa Online Tingkatkan Layanan Agraria
(Ilustrasi)

KANTOR Pertanahan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, bertekad meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat melalui inovasi layanan Desa Online. Klaten memiliki 26 kecamatan dan 401 desa/kelurahan. Desa Online perlu dikembangkan di Klaten karena masih terdapat kecamatan/desa yang jauh dari Kantor Pertanahan. Apalagi, menurut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten, Cahyono, jumlah permohonan pelayanan di Kantor Pertanahan Klaten terus bertambah, mencapai 5.000-6.000 setiap bulan. Ini juga menjadi dasar pertimbangan pengembangan inovasi layanan desa daring itu. "Kantor Pertanahan Klaten telah bertekad mengembangkan inovasi Desa Online secara bertahap sebagai tanggung jawab pelayanan dengan etos kerja senang memudahkan," imbuhnya, minggu (29/5). Saat ini Kantor Pertanahan Klaten telah membentuk satuan tugas pelaksana program dan melakukan uji coba jaringan internet. Hasilnya, hampir seluruh wilayah Klaten terjangkau jaringan internet. Pada tahap awal, pelaksanaan Desa Online baru diuji coba di empat desa terluar atau yang berbatasan dengan kabupaten tetangga, yakni Sidorejo, Majegan, Burikan, dan Sidowarno.

Cahyono mengemukakan, empat desa itu dipilih karena jarak lokasi atau letak desa dengan Kantor Pertanahan di pusat kota lebih dari 20 kilometer. Sejauh ini, sosialisasi model Desa Online dan pelatihan sistem aplikasi pun telah dilakukan. Pihaknya juga telah menyiapkan akun media sosial dan nomor identitas login aplikasi untuk memudahkan komunikasi. "Layanan pertanahan dapat dilakukan dengan mudah, cepat, dan murah. Masyarakat tidak perlu datang langsung ke Kantor Pertanahan yang jaraknya jauh dari desa tempat tinggal mereka," ujarnya.

Warkat
Secara terpisah, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Ferry Mursyidan Baldan menyerahkan sebanyak 13.800 sertifikat hak atas tanah di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bengkulu, Jumat (27/5) lalu. "Manfaatkan hak atas tanah, jangan dijual selama 10 tahun, terutama bagi warga asing dan orang luar yang bukan berdomisili di wilayah tertentu," pesannya. Selain itu, Menteri juga meluncurkan Sistem Informasi Pencarian Warkat atau Sipewar di BPN Bengkulu untuk mempermudah warga mencari informasi arsip atau warkat tanah untuk penyimpanan dokumen sejarah kepemilikan tanah.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya