Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KETUA Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto memahami jika harga BBM Non Subsidi disesuaikan mengikuti harga pasar global. Sebab, harga minyak dunia saat ini sudah melonjak tinggi, terlebih akibat perang Rusia-Ukraina.
Apalagi, lanjut Sugeng, sebenarnya volume konsumsi produk tersebut pun sangat kecil. Volume konsumsi terbesar justru BBM yang disubsidi negara yaitu Pertalite dan Biosolar, yang mencapai 83 persen.
“BBM non subsidi, seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite, memang sangat kecil konsumsinya. Hanya 17 persen. Dan BBM non subsidi tersebut, diperuntukkan bagi kalangan mampu dan sektor industri,”kata Sugeng di Jakarta, Jumat (18/3).
Itu sebabnya, Sugeng meminta agar masyarakat tak perlu resah. Selain volumenya sangat kecil, BBM non subsidi ini pun sebagian besar dikonsumsi segmen masyarakat tertentu, dan tidak digunakan oleh transportasi umum maupun usaha kecil.
Baca juga: Harga Minyak Naik 8% Akibat Pasokan Rusia Mulai Berkurang
Dengan demikian, imbuh Sugeng, jika ke depan Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM Non Subsidi, misalnya, tidak akan mengganggu aktivitas masyarakat secara umum.
Dari keempat jenis BBM non subsidi tersebut, lanjut Sugeng, memang baru tiga jenis yang disesuaikan. Yaitu Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite, yang total volume penjualannya pun, hanya tiga persen dari keseluruhan BBM Pertamina.
“Sedangkan Pertamax, yang volumenya sekitar 14 persen, selama 2 tahun harganya masih tetap walaupun harga minyak dunia meningkat,” imbuh Sugeng.
Karena Pertamax bukan produk subsidi, Sugeng juga memahami jika kesenjangan harga menjadi beban Pertamina. Apalagi saat ini, ketika harga minyak dunia juga sangat tinggi, tentu beban BUMN tersebut semakin berat.
“Karena itu sewajarnya, jika Pertamina menyesuaikan harga Pertamax dengan harga pasar,” jelas Sugeng.
Mekanisme penyesuaian harga BBM non subsidi tersebut, menurut Sugeng, sudah sejalan dengan aturan Pemerintah. Meski begitu, Komisi VII DPR akan terus melakukan pengawasan agar ekosistem energi berjalan dengan baik.
“Kami dari Komisi VII juga secara rutin mengawasi produksi dan distribusi BBM, memastikan ketersediaannya cukup untuk masyarakat,” tegasnya. (RO/OL-09)
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan, kenaikan harga BBM akan menurunkan daya beli masyarakat bawah.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan segera menetapkan tarif kenaikan angkutan umum menyusul adanya penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Wanita yang saat ini bekerja pada sektor Swasta di DKI Jakarta, menggunakan Bus AKAP menjadi pilihannya ketika ingin pulang ke rumah yang ada di Bandung, Jawa Barat.
Ketika hendak pulang menuju ke Jakarta melalui Bandara Sultan Mahmud Badaruddin, Palembang, rombongan mobil Wapres diadang ratusan demonstan
Dari peninjauan di PIEDCC, baik dari hulu hingga hilir, Erick menegaskan, stok BBM untuk seluruh Indonesia masih dalam kondisi aman
Beban hidup semakin berat, karena itu ia berharap agar semua pihak lebih banyak berempati dan mengulurkan bantuan pada yang membutuhkan.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved