NILAI tukar rupiah terhadap dolar AS selama beberapa pekan terakhir terus bergerak di atas kisaran 13 ribu. Menurut Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo, keperkasaan nilai tukar dolar membuat negara dengan transaksi berjalan yang defisit, inflasi buruk, dan fundamental perekonomian yang lemah mengalami tekanan terhadap mata uang mereka.
"Tapi kalau negara itu melakukan reformasi dengan kuat dan bisa melakukan perbaikan CAD (defisit transaksi berjalan) dengan baik, seperti India, bisa membangun kepercayaan dan depresasinya bisa ditekan," papar Agus di Jakarta, kemarin.
Agus menilai upaya reformasi struktural telah ditempuh pemerintah dengan mengelola subsidi dan pangan yang lebih baik. Itu ditambah dengan lebih menggencarkan pembangunan infrastruktur.
"Tapi kalau ada kebijakan-kebijakan yang conflicting dan dianggap tidak konsisten, tidak tepat sasaran, itu bisa menurunkan kredibilitas.
"Per triwulan I 2015, defisit transaksi berjalan tercatat sebesar US$3,8 miliar, atau sekitar 1,8% terhadap produk domestik bruto (PDB). Inflasi year on year per Mei 2015 mencapai 7,15%, cukup jauh di atas asumsi APBN-P 2015 yang sebesar 5%.
Pemerintah tengah mencoba menjinakkan inflasi dengan sejumlah instrumen, termasuk melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Harga Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.
Dalam rapat kerja pemerintah dengan Komisi XI DPR RI dan BI, di tempat yang sama, kemarin, disepakati kurs rupiah dalam Rancangan APBN 2016 sebesar 13.000-13.400 per dolar AS. Rapat juga menyepakati target pertumbuhan ekonomi 5,5%-6%, sesuai dengan usul pemerintah (lihat grafik).
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengakui angka yang disepakati lebih rendah ketimbang usul sebelumnya yang berada di kisaran 5,8%-6,2%. Penyesuaian dilandaskan pada data pertumbuhan ekonomi kuartal I 2015 yang lebih rendah daripada harapan serta kondisi perekonomian global.
Direktur Eksekutif Indef Enny Sri Hartati saat dihubungi Media Indonesia menilai target pertumbuhan dapat tercapai jika pemenerintah mampu menjaga konsumsi masyarakat dan investasi di sektor riil.
Ia mengapresiasi langkah pemerintah mengesahkan perpres pengendalian harga. Namun, Enny mengingatkan perpres itu akan mandul tanpa disertai penegakkan hukum.
Lifting gas Pada rapat terpisah, kemarin, pemerintah yang diwakili Kementerian ESDM bersama Komisi VII DPR menyepakati besaran lifting gas 1,1 juta-1,3 juta barel setara minyak per hari (boepd). Batas atas lifting lebih tinggi ketimbang yang diusulkan pemerintah, yang sebesar 1,2 juta boepd.
Wakil Ketua Komisi VII Satya Widya Yudha mempertanyakan adanya 20 kargo gas yang tidak terjual tahun ini. Itu menunjukkan masalah ada pada sisi komersial, bukan produksi.
Dalam menjawab hal itu, Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengungkapkan kargo-kargo gas yang belum komit disebabkan belum adanya infrastruktur gas oleh pembeli. (Jes/E-1)