Juli, Pengampunan Pajak Siap Dijalankan

Nuriman Jayabuana
29/5/2016 12:49
Juli, Pengampunan Pajak Siap Dijalankan
(Dok.MI)

PEMERINTAH optimistis aturan pengampunan pajak dapat mulai dijalankan sejak Juli. Pemerintah tinggal menunggu pengesahan dari parlemen.

"Mudah mudahan dengan DPR paling lambat selesai pertengahan Juni, tapi lebih cepat lebih baik. Semuanya mengupayakan supaya satu Juli sudah berjalan full," ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengungkapkan di sela kampanye layanan pajak e-filing dan e-billing Ditjen Pajak di Jakarta, Minggu (29/5)

Menurutnya, berbagai persiapan dan simulasi telah dilakukan pemerintah. "Persiapan di lapangan sudah diuji coba berkali-kali, juga sistemnya sudah dicek keandalannya. Harapannya biar bisa langsug berjalan lancer nanti, tapi tinggal tunggu undang undangnya saja," ujar dia.

Bambang menembahkan pihaknya sudah menunjuk lima institusi keuangan termasuk tiga Bank BUMN sebagai manajer investasi dana repatriasi pengampunan pajak. Kendati demikian, ia masih enggan mendetilkan institusi keuangan mana saja yang telah dipilih tersebut.

"Pokoknya sudah kita seleksi dengan baik. Mereka itu perbankan dan perusahaan manajemen investasi," ujar Bambang.

Saat ini, seluruh instrumen pengampunan pajak masih dibahas secara intensif dengan DPR. Salah satunya terkait besaran tarif deklarasi dan repatriasi aset. "Kalau itu ya nanti tunggu DPR selesai," ujar dia.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi XI Soeprayitno mengungkapkan panitia kerja pengampunan pajak pada dasarnya tidak mematok tenggat waktu secara spesifik. Tapi, panitia kerja menyadari kebutuhan pemerintah untuk mulai mengimplementasikannya sejak awal kuartal kedua.

"Secepatnya lebih baik tapi kami juga ingin UU pengampunan pajak dibuat sebaik mungkin," ujar dia.

Selain itu, menurutnya, pembahasan di tingkat panja pengampunan pajak juga tak begitu menyediakan timeframe yang cukup banyak pada masa sidang ini. Sejumlah materi permasalahan inti yang akan masuk ke dalam pembahasan di antaranya soal tariff dan tata cara pengampunan pajak. "Dan itu semuanya baru akan mulai dibahas Senin besok," ujar dia. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya