Persepsi Penerbangan Indonesia Harus Diubah

Irene Harty
21/5/2016 14:50
Persepsi Penerbangan Indonesia Harus Diubah
(ANTARA/Wira Suryantala)

DUNIA penerbangan Indonesia dalam beberapa tahun belakangan banyak tertimpa masalah terutama dari maskapainya. Berbagai masalah yang terjadi dalam dunia penerbangan Indonesia tidak lepas dari kejadian di masa sebelumnya.

"Ada akar permasalahan mendasar dari itu semua. Akhir 90-an ada perubahan besar rules of game, orang lebih mudah buat maskapai, beli atau sewa pesawat," ungkap pengamat penerbangan, Chappy Hakim dalam diskusi di Menteng, Jakarta, Sabtu (21/5).

Perubahan yang terjadi sampai skala global itu membuat pertumbuhan penumpang meningkat pesat dengan tarif yang murah. Chappy mengatakan adanya pertumbuhan penumpang 10%-15% setiap tahunnya. Akan tetapi kondisi tersebut hanya dipandang dari sisi ekonomi yang dianggap selalu menguntungkan tanpa diiringi manajemen yang mumpuni.

"Tidak diiringi dengan antisipasi penambahan sumber daya manusia seperti pilot, air traffic controller, teknisi. Itu yang menjadi akar permasalahan," jelasnya.

Kesenjangan dari pertumbuhan penumpang dan manajemen pengelola yang semakin lama semakin renggang menyebabkan banyak hal mulai dari keterlambatan, kecelakaan, sampai kelalaian, seperti yang dilakukan dua maskapai yang menurunkan penumpang internasional di kedatangan domestik, kerap terjadi.

Chappy menegaskan dua hal mendasar yang mesti dibenahi dunia penerbangan adalah kesiapan sumber daya manusia dan pengembangan infrastruktur. Masalah-masalah yang datang mesti dilihat secara komprehensif bukan dengan mekanisme tambal sulam.

"Seperti aerodrome. Kita lihat kalau di Eropa, Singapura, aerodrome yang lama tidak dibongkar. Malah di Singapura jalan raya yang disebelahnya dijadikan runway untuk pendaratan darurat," tuturnya.

Berbeda dengan Indonesia yang membongkar aerodrome di Kemayoran saat Bandar Udara Soekarno Hatta di Cengkareng selesai. Padahal aerodrome tersebut masih dapat difungsikan untuk lalu lintas penerbangan yang semakin bertambah.

Anggota Komisi V DPR RI, Fauzih Amro mengungkapkan keprihatinannya atas penerbangan Indonesia. Pembenahan perlu dilakukan dengan memerhatikan keselamatan, keamanan, dan kualitas penerbangan. Regulasi yang berdasarkan pada UU No.1/2009 tentang penerbangan dan aturan-aturan turunannya dianhhap sudah lengkap hanya bermasalah pada tingkat implementasi.

"Masalah pada servisnya, jadi menurut saya kita dorong punishment yang tegas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan airlines," sahutnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya