Pemerintah Siapkan SBN Khusus Repatriasi

Nuriman Jayabuana
20/5/2016 17:16
Pemerintah Siapkan SBN Khusus Repatriasi
(ANTARA/ANDIKA WAHYU)

PEMERINTAH akan menerbitkan surat berharga negara (SBN) dengan seri khusus untuk menampung dana repatriasi. Surat utang negara seri khusus tersebut tak menggabungkan dana repatriasi pengampunan pajak dengan dana investor lain.

"Prinsipnya kita sesuaikan investor maunya seperti apa, tapi akan dibuatkan satu pot khusus untuk menandai uang yang hasil repatriasi tax amnesty. Supaya dana dana itu bisa dicatat,” ujar Direktur Strategis dan Portfolio Utang Kementerian Keuangan Schneider Siahaan di Jakarta, Jumat (20/5).

Schneider memperkirakan sekitar Rp 100-200 triliun dana repatriasi mampu terserap instrumen surat utang pemerintah. “Kalau melebihi itu, sisanya akan lewat instrumen yang lain. Mungkin bisa melalui instrumen perbankan yang dibuka, atau gate yang lain,” ujar Schneider.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengungkapkan pemerintah tak bisa terus bergantung kepada ketidakpastian pengesahan aturan pengampunan pajak. “Kita ga bisa bergantung kepada sesuatu yang belum jalan. Nanti kalau ternyata itu jalan, ya itu sangat membantu buat kita. Tapi kita ingin dana repatriasi tetap masuk. Pokoknya kita lihat terus perkembangan di DPR,” kata Bambang.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pemerintah telah merealisasikan penerbitan obligasi negara senilai Rp 326 triliun hingga pertengahan Mei 2016. Artinya, penerbitan surat utang negara selama 2016 baru mencapau 58 persen dari target penerbitan Rp 556 triliun.

Rencananya, pemerintah bakal menambah porsi penerbitan surat berharga negara sebesar Rp 46 triliun. Strategi tersebut merupakan bagian dari mitigasi pemerintah untuk menutupi pelebaran defisit anggaran 2016. Target penerbitan SBN selama 2016 ditingkatkan menjadi Rp 600 triliun.

“Awalnya target gross penerbitan SBN Rp 556 triliunan. Setelah revisi, target grossnya jadi Rp 600 triliunan," jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan pelebaran defisit anggaran 2016 menjadi 2,5 persen dari produk domestik bruto. Awalnya, pemerintah hanya menargetkan defisit APBN hanya sebesar 2,15 persen dari PDB.

Realisasi penerimaan diperkirakan bakal sulit mengimbangi kebutuhan belanja 2016. Sehingga terdapat selisih yang harus ditutupi dengan penambahan porsi utang. Beberapa waktu lalu, pemerintah memastikan pemangkasan belanja operasional sebesar Rp50 triliun sebagai konsekuensi dari rendahnya penerimaan. “Selain menambah SBN, sisa anggaran lebih juga akan dipakai,” ujar Schneider. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya