Perluas Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BTN

Ant/E-4
20/5/2016 06:05
Perluas Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BTN
(DOK BTN)

BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menggandeng PT Bank Tabungan Negara (persero) Tbk untuk memperluas layanan asuransi ketenagakerjaan di Indonesia.

Nantinya para peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa menggunakan kantor cabang BTN untuk mendapatkan layanan klaim Jaminan Hari Tua (JHT).

"Kerja sama ini sangat baik untuk mendukung pelayanan kami agar tetap prima bagi para peserta, apalagi seperti saat ini jumlah permintaan klaim JHT meningkat signifikan," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto pada penandata-nganan kerja sama tersebut dengan Direktur Utama BTN Maryono di Jakarta, kemarin.

Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan juga telah bekerja sama dengan Bank BRI dan Bank BNI dalam melakukan layanan service point office (SPO).

Peserta JHT kini bisa mendatangi kantor cabang ketiga bank tersebut sehingga an-trean panjang dapat terurai.

Menurut dia, jumlah permintaan klaim JHT melonjak secara signifikan, yang berakibat langsung pada jumlah antrean di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Kerja sama yang dilakukan meliputi pemberian informasi mengenai BPJS Ketenagakerjaan, pendaftaran peserta baru, perekaman data pendaftaran perusahaan, hingga perekaman data tenaga kerja dan keluarganya.

Selanjutnya, penerimaan pembayaran iuran pertama dan iuran bulanan peserta BPJS Ketenagakerjaan, penerimaan berkas klaim dana JHT peserta sampai dengan membayarkan klaim JHT peserta.

"Peserta atau calon peserta cukup datang ke kantor cabang bank yang bekerja sama dengan kami untuk mendapatkan informasi program, pendaftaran, pembayaran iuran, hingga klaim dana JHT mereka," kata Agus.

Maryono menambahkan sinergi itu membuat peserta BPJS Ketenagakerjaan mempunyai alternatif bank dalam pencairan klaim.

"Ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah yang sudah ditetapkan dalam paket kebijakan Presiden RI untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," kata Maryono.

Anggota BPJS Ketenaga-kerjaan yang sudah menjadi nasabah BTN nantinya dapat melakukan klaim BPJS Ketenagakerjaan dan dibayarkan ke tabungan.

Anggota yang belum memiliki tabung-an BTN dapat membuka rekening untuk menampung pembayaran klaim tersebut.

Maryono memperkirakan, jumlah akun (NOA) BTN dengan kerja sama tersebut akan bertambah 2 juta dengan nilai (VOA) sekitar Rp17 triliun.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya