BAGI sebagian orang yang berstatus atau sekadar bermental sosialita, menenteng tas berkelas dengan merek yang susah diucapkan lidah Melayu seperti Louis Vuitton, Versace, Hermes, Salvatore Ferragamo, Yves Saint Laurent, atau Furla tentu bukan cuma untuk membawa barang. Memiliki tas tangan asli dari deretan merek tersebut seolah menambah percaya diri dan serasa menempatkan mereka di kelas sosial tersendiri.
Kini kabar gembira datang untuk mereka. Pemerintah bakal mencabut pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) 40% yang selama ini dilekatkan pada tas impor itu per 9 Juli 2015. Namun, tidak semua konsumen menengah ke atas menyambut sukacita aturan baru itu.
Bukan sekadar tidak keberatan, Dewi, 40, justru mengaku bangga membayar pajak barang mewah yang dibelinya. Bahkan ia patuh membayar bea untuk setiap tas mahal yang ia beli di luar negeri.
"Di bandara kita, kalau tasnya dipakai, tidak kena pajak. Tapi kalau di koper, masih dalam dus dan ada price tag, itu biasanya dicegat. Saya bayar pajaknya, tidak apa-apa," terang Dewi di salah satu mal kelas atas di Jakarta, kemarin (Rabu, 17/6/2015).
Perempuan yang mengaku punya anggaran khusus belanja barang mewah setiap bulan itu bangga bisa berkontribusi untuk pembangunan Indonesia.
"Tapi saya bukan penimbun tas mahal, lo," tegas Dewi yang tampak serasi dengan tas Gucci yang ditentengnya.
Hal senada diungkapkan Linda, perempuan paruh baya yang mengaku gandrung pada merek asal Prancis, Louis Vuitton. Ia justru menilai wajar harga barang mewah impor yang selama ini sering ia beli di butik dalam negeri.
"Harganya wajar. Kalau lebih murah, ya, bagus sih, tapi kita beli seperlunya aja."
Tidak hanya kaum hawa. Bagi William, 30, harga murah bukan acuan untuk membeli sepatu mahal demi menambah koleksinya.
"Saya tidak serta-merta belanja lebih banyak meski barangnya lebih murah. Saya beli kalau butuh saja. Asal modelnya cocok dan saya butuh, saya akan beli," terangnya.
Meski mengakui penghapusan PPnBM itu sebagai kabar baik, ia menilai kebijakan itu kurang tepat. Pasalnya, potongan pajak untuk kelas menengah ke atas bukan prioritas di saat pajak untuk masyarakat bawah tidak berubah.
"Kalau barang mewah lebih murah, tapi tarif tol naik, kebutuhan sehari-hari mahal, bagaimana rakyat senang?" katanya.
Sementara itu, para pengelola dan penjaja gerai tas mewah di pusat perbelanjaan Plaza Indonesia, Jakarta, mengaku hingga kini belum ada sosialisasi maupun edaran terkait kebijakan tersebut.
"Harga sudah ditentukan dari kantor pusat. Sampai saat ini belum ada informasi resmi soal harga baru," kata seorang penyelia di salah satu toko tas mewah.(E-4)