DAK Dipangkas, Pembangunan Fisik Daerah Tersendat

09/5/2016 19:21
DAK Dipangkas, Pembangunan Fisik Daerah Tersendat
(Ilustrasi)

PEMOTONGAN Dana Alokasi Khusus (DAK) oleh pemerintah dinilai sebagai langkah yang dilematis. Dalam bincang-bincang di ruang kerjanya Senin (9/5), anggota Komisi XI Ahmad Sahroni mengungkapkan, pemangkasan terhadap anggaran pembangunan fisik di daerah akan berakibat pada terganggunya pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur.

Di sisi lain, langkah pemangkasan ini dinilainya sebagai langkah baik di tengah defisitnya pendapatan negara. Hal ini karena imbas dari merosotnya harga minyak dan target pendapatan negara dari sektor pajak yang diperkirakan tidak memenuhi target.

"Dilematis memang. Negara dihadapkan pada proyeksi melesetnya pendapatan negara sebesar Rp290 triliun di 2016 ini. Alhasil, DAK dipangkas. Kebijakan itu dilematis juga, karena daerah sedang butuh membangun dalam skala besar terutama untuk infrastruktur," tuturnya.

Tokoh muda Priok ini menjelaskan lebih jauh, saat ini infrastruktur di Indonesia perlu pendanaan yang sangat besar terutama untuk jalan raya. Dalam hitungannya, jalanan yang rusak dan di bawah standar mencapai 21.313 kilometer. Buruknya kondisi jalan ini tersebar di beberapa wilayah di Indonesia dan sebagian besar di luar Pulau Jawa.

Pemangkasan DAK untuk pembangunan fisik, menurutnya, patut disayangkan. Padahal, perlu penanganan serius untuk mengentaskan persoalan jalanan yang rusak dan di bawah standar. Jalanan yang rusak akan berimbas pada ekonomi biaya tinggi dan proses investasi terganggu. Para pelaku usaha mau tidak mau menambah biaya ekstra untuk mendistribusikan barang dan jasa karena melewati kondisi jalanan yang rusak.

"Walau ada jaminan dari pemerintah tidak akan mengganggu perencanaan pembangunan daerah. Namun, juga harus diantisipasi hal-hal tersebut. Jangan sampai pemangkasan atas dasar efisiensi ini akhirnya mengganggu pembangunan," ucapnya.

Ahmad Sahroni mengingatkan, sebaiknya pemerintah fokus pada target pendapatan negara dari sektor pajak. Sebab, upaya efisiensi saja tidaklah cukup. Pasalnya, menginjak akhir semester pertama 2016, realisasi pendapatan negara kurang dari 25%. Angka tersebut lebih kecil daripaa belanja negara yang sudah mencapai Rp390 triliun.

Adapun mengenai proses pembahasan RUU Pengampunan Pajak yang masih panjang, menurutnya, tidak bisa menjadi acuan bagi pemerintah untuk menambal kekurangan anggaran. Saat ini, Komisi XI baru menyelesaikan tahapan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa pemangku kepentingan dan juga para analis ekonomi.

"Masih sangat jauh. Fraksi saja belum mengusulkan daftar isian masalah (DIM). Belum nanti tahapan-tahapannya, masih sangat panjang," tuturnya.

Oleh karena itu, politikus NasDem ini mengimbau kepada pemerintah untuk mencari sumber pendanaan lain untuk membiayai proyek-proyek fisik selagi tax amnesty belum bisa diterapkan tahun ini. Hal ini perlu menjadi prioritas karena di saat kondisi ekonomi yang sedang melambat, hanya pengeluaran pemerintah lah yang bisa menggairahkan perekonomian.

"Instrumennya bisa dengan menerbitkan surat utang negara atau memaksimalkan pinjaman dari China Development Bank yang kemarin menawarkan pinjaman lunak untuk bank-bank BUMN. Pinjaman itu kan sebenarnya untuk kredit infrastruktur. Optimalkan saja," pungkasnya. (RO/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya