Hambat Paket Kebijakan Ekonomi, Pemerintah Panggil PLN

Nuriman Jayabuana
03/5/2016 20:43
Hambat Paket Kebijakan Ekonomi, Pemerintah Panggil PLN
(ANTARA/Lucky R)

PEMERINTAH segera memanggil direksi Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk meminta pertanggungjawaban realisasi salah satu paket kebijakan ekonomi yang belum berjalan. Dalam paket kebijakan jilid ketiga, pemerintah menjanjikan diskon 30% tarif listrik industri untuk pemakaian malam hari.

"Ternyata PLN bilang nggak mau. Jadi, ya kita harus rapatkan lagi. Nanti kita panggil PLN. Harusnya itu tetap dijalankan karena itu sudah diputuskan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di kantornya, Selasa (3/5).

Dalam paket kebijakan tersebut ditetapkan tarif listrik industri akan mengikuti skema (automatic tariff adjustment) seiring penurunan harga minyak bumi. Penggunaan listrik industri pada tengah malam hingga pagi hari juga mendapat potongan 30%.

Menurut Darmin, begitu banyak perusahaan yang menyatakan ketertarikan untuk menerima fasilitas insentif tersebut. "Tapi masih dispute di PLN. Jadi PLN kita panggil juga dengan Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) karena yang buat aturannya ESDM."

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani mengungkapkan seluruh paket kebijakan hampir telah terimplementasi sepenuhnya. "Sudah kira-kira sekitar 97%. Tinggal ada beberapa yang masih harus diselesaikan," katanya.

Beberapa paket kebijakan yang masih difinaslisasi di antaranya revisi daftar negatif investasi (DNI). "DNI diharapkan minggu ini sudah bisa selesai. Kemudian juga peraturan mengenai TKDN (tingkat kandungan dalam negeri) di kawasan ekonomi khusus. Secara umum dua belas paket ini prosesnya sempurna." (Jay/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya