Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PERATURAN daerah (Perda) terkait perizinan usaha tidak sedikit yang membuat investor malas untuk menanamkan modalnya di daerah. Regulasi di daerah terkait dengan investasi berujung pada pungutan-pungutan di luar pendapatan asli daerah (PAD).
Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) telah mengkaji 15.146 Perda yang ada sejak periode 2000-2015. Dari total tersebut, kajian difokuskan kepada 5.560 Perda yang ada sejak 2010-2015.
Dari hasil kajian tersebut, tercatat 507 Perda bermasalah terutama untuk masalah investasi. Dan sebanyak 233 Perda di antaranya harus dicabut atau direvisi yang meliputi Perda Pajak, Retribusi, Ketenagakerjaan, serta Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Direktur Eksekutif KPPOD Robert Endi Jaweng mengatakan bahwa ada sejumlah daerah menetapkan pajak retribusi yang membuat investor keberatan dan enggan menanamkan modalnya. "Oleh daerah itu, pajak retribusi untuk investor diperluas sekali, sehingga membuat berat. Padahal, di Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda sudah ditaur berapa porsi retribusi yang dipungut,"jelas Endi di Jakarta, Selasa (3/5).
Ia menambahkan, sebetulnya pemungutan pajak retribusi oleh daerah sah-sah saja asalkan seusia dengan porsi yang ditetapkan dalam UU Pemda. "Seperti rumah kos pun ikut kena pajak retribusi hotel dengan alasan karena sama tempat menginap," jelas Endi.
Padahal, kata Endi, Presiden Joko Widodo menargetkan pada Juni mendatang memerintahkan untuk mencabut dan menghapus 3.000 Perda bermasalah yang menghambat perizinan usaha dan investasi. "Sudah ada 12 paket kebijakan dengan semangat deregulasi, seharusnya bisa diselesaikan dalam waktu dekat."
Endi juga mengatakan, pola pikir serta pandangan Pemda seharusnya sudah harus diubah terkait dengan PAD. "Sering kali pungutan-pungutan retribusi di daerah ini inefisien, bahkan cenderung menimbulkan korupsi. Pungutan-pungutan liar terjadi. Peran pemerintah seharusnya bisa membuat iklim usaha bagus yang kompetitif terutama di daerah," tuturnya. (Adi/OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved