Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BANTUAN Subsidi Upah (BSU) pekerja telah memasuki tahap 5. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan ke 4,9 juta lebih buruh atau penerima yang sesuai kriteria dengan anggaran triliunan rupiah.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengungkapkan, sejumlah masalah yang ditemukan pihaknya.
"Dana yang telah disalurkan hingga saat ini per 24 September, sebesar Rp4,9 triliun yang terdiri dari rekening existing Bank Himbara dan burekol," ujarnya dalam rilis resmi, Jumat (24/9).
Ditegaskan Indah Anggoro Putri, dalam penyaluran BSU melalui rekening Himbara selama ini, ditemukan permasalahan peli. Pertama ialah komunikasi antar bank di kantor pusat dan kantor cabang yang tidak sinkron. Masalah ini akhirnya mengakibatkan proses aktivasi tak bisa dilakukan secara cepat.
Baca juga : Perdana, Ekspor Gurita Aceh ke Jepang Senilai Rp885 Juta
"Kedua, terbatasnya sumber daya Bank dalam pelayanan aktivasi rekening baru secara kolektif," bebernya.
Masalah berikutnya, gagal salur untuk rekening eksisting meski telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh bank sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU oleh KPA.
Total data calon penerima BSU yang dikirimkan BP Jamsostek sebanyak 7.748.630 calon penerima.
Lalu, ada juga perusahaan yang menolak menerima dana BSU untuk pekerja karena kurangnya sosialisasi kriteria penerima BSU.
Indah menambahkan, seluruh permasalahan yang dievaluasi berasal dari pengaduan masyarakat ke PHI melalui media sosial maupun pesan jaringan pribadi.
"Tim PHI berpandangan pengaduan masyarakat ini harus memperoleh perhatian serius untuk ditindaklanjuti," pungkasnya. (OL-2)
Pada 2045, diproyeksi jumlah tenaga kerja Indonesia akan mencapai 233 juta, dan berdasarkan data dari A.T. Kearney (2023) disebutkan bahwa 50% tenaga kerja Indonesia perlu dilatih.
Kartu kuning atau AK1 adalah kartu tanda pencari kerja yang berguna untuk melamar pekerjaan di instansi pemerintah (PNS) maupun swasta yang dikeluarkan Dinas Ketenagakerjaan.
Peserta dapat mengikuti pelatihan baik secara daring maupun campuran antara pelatihan daring dan langsung, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022.
Dari 115 juta pendaftar, terangnya terdapat 84 juta orang terverifikasi dan yang dinyatakan diterima berjumlah 12,8 juta.
Platform ini mengusung program pelatihan bagi para individu pencari kerja dan pelaku UMKM dengan dukungan lebih dari 500 pelatihan
Airlangga menambahkan sejak awal pandemi covid-19 berlangsung, program kartu prakerja mengalami refocusing menjadi semi bansos dan masuk dalam bagian program perlindungan sosial.
Bantuan program atensi tersebut merupakan kolaborasi Kementerian Sosial dan PT Indofood.
Anggaran bantuan stimulan tahap keempat saat ini sudah berada di Kementerian Keuangan yang merupakan pengajuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana
HARGA beras di Palu, Sulawesi Tengah, masih mahal. Warga di kota itu terpaksa kurangi pembelian harga beras medium rata-rata dijual Rp13.000 per kilo gram (kg).
Program Peningkatan Produktivitas Anak Muda Indonesia
Bantuan Pemerintah untuk Keluarga Indonesia.
Dana tunggu hunian akan diberikan kepada warga terdampak bencana selama tiga bulan ke depan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved