Mei, PLN Naikkan Tarif Listrik Rp10/KwH

Metrotvnews.com
01/5/2016 12:19
Mei, PLN Naikkan Tarif Listrik Rp10/KwH
(Antara/Agung Rajasa)

PT PLN (Persero) menaikkan harga tarif tenaga listrk (TTL) untuk 12 golongan pelanggan nonsubsidi Mei. Kenaikan ini disebabkan naiknya harga minyak bumi dan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

"Mei TTL tariff adjustment naik," kata Benny dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (1/5).

Benny menjelaskan, meski mengalami kenaikan, TTL tidak terlalu besar karena nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada Maret 2016 mengalami penguatan sebesar Rp322. Dan pada Februari 2016 tercatat sebesar Rp13.889 per US$ menjadi Rp13.194 per US$ di Maret.

"Penguatan rupiah ini mampu menahan laju kenaikan tarif listrik sebagai dampak kenaikan harga minyak bumi (ICP) dari 12 golongan tarif yang sudah mengikuti mekanisme tariff adjustment," jelas dia.

Sementara, untuk harga ICP pada Maret 2016 mengalami kenaikan US$5,27 per barel, dari sebelumnya di Februari 2016 sebesar US$28,92 per barel menjadi sebesar US$34,19 per barel. Sementara inflasi pada Maret 2016 juga mengalami kenaikan 0,28%, dari sebelumnya -0,09% menjadi sebesar 0,19%.

"Tarif listrik pada Mei 2016 di tegangan rendah (TR) naik Rp10 per kWh, dari sebelumnya pada April 2016 sebesar Rp1.343 per kWh menjadi Rp1.353 per kWh pada Maret," ungkap dia.

Kemudian, untuk tegangan menengah (TM) naik Rp8 per kWh, dari sebelumnya sebesar Rp1.033 per kWh menjadi Rp1.041 per kWh.

"Tarif listrik pada Mei 2016 di tegangan tinggi (TT) naik Rp7 per kWh, dari sebelumnya sebesar Rp925 per kWh menjadi Rp932 per kWh," tutup dia. (MTVN/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya