Bank Jangan Asyik Sendiri Main Valas

30/4/2016 11:27
Bank Jangan Asyik Sendiri Main Valas
(ANTARA/M Agung Rajasa)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menagih komitmen bank untuk lebih aktif menyalurkan kredit, terutama untuk membiayai sektor prioritas yang krusial dalam mencapai eks­pektasi pertumbuhan ekonomi. Itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dalam Association Cambiste Internationale World Congress 2016 di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, dari pengawasan OJK, tampak aktivitas proprietary tradings alias berdagang untuk kepentingan sendiri dalam pasar valuta asing, oleh beberapa bank yang lebih dominan ketimbang aktivitas intermediasi mereka.

Ia enggan menyebut bank-bank yang dimaksud. Namun, Muliaman mengatakan fungsi intermediasi seharusnya diutamakan.

"Pada waktunya, terhadap bank-bank itu akan kami mintakan komitmen agar lebih aktif dalam merealisasikan fungsi intermediasi, terutama untuk membiayai berbagai sektor prioritas yang telah digadang oleh pemerintah."

Sebelumnya, OJK juga telah menyiapkan kebijakan untuk mendo­rong bank menurunkan suku bu­nga kreditnya ke level single digit. Umpama, dengan menciptakan insentif kemudahan pembukaan jaringan kantor bagi bank dengan net interest margin (NIM) 4,5% dan rasio efisiensi tertentu.

Soal batas atas (capping) suku bunga deposito yang merupakan salah satu faktor suku bunga kredit, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon mengatakan revisinya akan melihat realisasi dari perubahan suku bunga acuan, yakni dari BI rate ke BI-7 day repo rate pada 19 Agustus mendatang.

Saat ini, OJK menetapkan batas atas deposito untuk bank umum dengan kegiatan usaha (BUKU) III maksimal 2,25% di atas BI rate, dan BUKU IV maksimal 2% di atas BI rate.

"Respons masyarakat kita pelajari lebih dulu, jangan sampai nanti kita respons terlalu cepat. Misalnya, pemilik dana merasa tidak nyaman, ini kok tiba-tiba drop dari 6,7% jadi 5,5%," kata Nelson.

Namun, ia mengakui capping suku bunga deposito akan diarahkan mengikuti suku bunga acuan baru. (Arv/Ant/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya