Kemudahan Berusaha Butuh Konsistensi

Dero Iqbal Mahendra
30/4/2016 07:25
Kemudahan Berusaha Butuh Konsistensi
(ANTARA/YUDHI MAHATMA)

BERBAGAI kalangan optimistis Paket Kebijakan Deregulasi XII yang diluncurkan di Istana Negara, Kamis (28/4), bisa menyelesaikan hambatan investasi yang selama ini membelenggu dunia bisnis dan juga investor dalam berinvestasi di Indonesia.

Syaratnya, harus ada konsistensi dan instrumen yang jelas untuk menerapkan kebijakan itu.

Melalui Paket Kebijakan Deregulasi XII itu, pemerintah bertekad melakukan upaya ekstra untuk memperbaiki peraturan, prosedur perizinan, serta biaya untuk memudahkan kalangan usaha, khususnya usaha kecil dan menengah (UKM).

Pemerintah juga bertekad, dengan paket tersebut, peringkat kemudahan berusaha (ease of doing business) di Indonesia semakin meningkat (Media Indonesia, 29/4).

"Paket XII ini berusaha mengatasi persoalan hambatan investasi di Indonesia karena hal itu yang paling dikeluhkan dunia usaha. Namun, semua komitmen bagus itu butuh instrumen jelas dan implementatif, terutama dalam mengatasi tumpang tindih peraturan yang saling menyandera satu dengan lainnya," papar pengamat ekonomi yang juga Direktur Indef, Enny Srihartati, kemarin.

Selama ini, tumpang tindih peraturan itu membuat kegiatan bisnis dan investasi di Indonesia sulit.

Terlebih lagi, peraturan yang ada rata-rata bersifat terkait satu dengan lainnya.

"Prinsipnya paket kebijakan tersebut harus bisa menyelesaikan dan menjawab kendala investor dengan bisa mengharmonisasikan aturan. Jika itu bisa, dengan sendirinya ease of doing business akan meningkat," Enny menambahkan.

Terkait dengan kemudahan berusaha, Presiden Joko Widodo bertekad peringkat Indonesia bisa melompat ke level 40 dalam waktu singkat.

Di akhir 2015, peringkat kemudahan berusaha di Indonesia berada di urutan 109 dari 189 negara yang disurvei Bank Dunia.

Mulai terasa

Salah seorang pelaku usaha, Elisa Lumbantoruan, juga meyakini, bila paket kebijakan deregulasi itu dilakukan secara konsisten di lapangan, dampaknya bagi perkembangan usaha akan kian terasa.

"Paket kebijakan yang sudah keluar sebelumnya mulai terlihat dampaknya. Dengan paket XII ini, asal dilaksanakan secara konsisten, dampaknya pasti sangat nyata dan sangat efektif," terangnya.

Ia mencontohkan dampak serangkaian paket kebijakan yang sudah dikeluarkan terhadap perusahaan jasa miliknya.

"Ketika September 2015, jumlah karyawan kita 57 ribu. Sekarang, hingga April, jumlah karyawan kita sudah 61 ribu karena ada peningkatan kebutuhan akibat geliatnya kegiatan ekonomi."

Menurut Elisa, meski kebijakan tersebut tidak berlaku secara langsung, paket kebijakan itu mampu memberi keyakinan para pengusaha untuk mengambil keputusan.

"Sebelumnya, para pengusaha selalu wait and see karena persepsi masih tingginya ketidakpastian. Sekarang, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dan didukung dengan peraturan pelaksanaannya mampu memberikan kepercayaan diri kepada pengusaha," kata Elisa.

Karena itulah, Direktur Produksi PT Denso Indonesia Hartoyo meminta pemerintah segera menerapkan kebijakan tersebut.

"Semakin cepat izin diberikan, semakin cepat juga perusahaan bisa beroperasi sehingga semakin cepat juga perekonomian nasional tumbuh," ujar Hartoyo.

Ketua Komite Bidang Industri dan Pemberdayaan Daerah Kadin Indonesia, I Made Dana Tangkas, menyebut paket kebijakan yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo itu akan membawa perubahan sangat positif.

"Dengan semua itu, asal dilakukan secara konsisten, melakukan usaha menjadi lebih mudah," ujar I Made.

Kendati demikian, ia juga meminta pemerintah tetap mendorong pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Indonesia.

Sebab, infratsruktur juga akan membantu pengembangan usaha menjadi semakin cepat. (Pra/X-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya