BIG Siapkan Data Geospasial Sesuai Mandat Presiden

30/4/2016 00:06
BIG Siapkan Data Geospasial Sesuai Mandat Presiden
(ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

MENTERI Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Sofyan Djalil menegaskan Badan Informasi Geospasial (BIG) mendapat amanat dan tugas yang besar dalam menyiapkan data atau informasi geospasial dalam membuat kebijakan yang lebih baik ke depan.

"BIG mendapatkan mandat yang besar dari Presiden Joko Widodo, bagaimana menyiapkan data atau informasi geospasial untuk pembuatan kebijakan yang lebih baik. Karena itu, rakornas ini kita harapkan dapat mensinkronisasi semua ‘pekerjaan rumah’ sehingga sasaran yang diminta pemerintah dapat dilaksanakan dengan baik," kata Menteri dalam sambutan Rapat Koordinasi Nasional Informasi Geospasial (Rakornas IG) di Jakarta, Rabu (27/4).

Menurut Sofyan, penyempurnaan IG merupakan upaya menciptakan nilai tambah bagi bangsa. "Ini adalah upaya untuk menciptakan nilai tambah untuk bangsa. Banyak hal yang terus kita perbaiki. Dulu tiap kementerian membeli citra satelit dengan anggaran yang begitu besar. Peta yang sama dijual vendor berkali-kali. Berapa banyak uang negara habis? Namun kemudian keluar undang-undang yang menyatakan hanya boleh membeli delapan citra satelit, dan menjadi milik publik. Siapa pun boleh pakai," papar Sofyan.

Melalu rilisnya kepada pers, Jumat (29/4), Kepala BIG Priyadi Kardono mengatakan Rakornas IG diselenggarakan BIG setiap tahun untuk mencapai sinergi pembangunan IG secara nasional. Tujuannya, untuk mensinergikan penyelenggaraan IG oleh kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah yang terkait dengan percepatan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (KSP) pada skala 1:50.000 sesuai dengan PP Nomor 9 Tahun 2016.

Fokus bahasan pada Rakornas IG 2016 ini, lanjut Priyadi, pada kompilasi, integrasi, dan sinkronisasi IG dengan tingkat ketelitian peta pada skala 1:50.000.

Ia menambahkan, percepatan pelaksanaan KSP guna terpenuhinya satu peta yang mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data, dan satu geoportal, untuk percepatan pelaksanaan pembangunan nasional. Percepatan pelaksanaan KSP pada tingkat ketelitian peta skala 1:50.000 sebagaimana dimaksud berfungsi sebagai: acuan perbaikan data IGT masing-masing sektor dan acuan perencanaan pemanfaatan ruang skala luas yang terintegrasi dalam dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah.

Hal ini dilakukan sebagai upaya mengurangi potensi konflik terkait pemanfaatan ruang atau penggunaan lahan yang selama ini seringkali terjadi melalui pemanfaatan IG yang terintegrasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

Menurut dia, untuk kepentingan tersebut BIG telah menyerahkan peta dasar Rupa Bumi Indonesia (RBI) skala 1:50.000 untuk seluruh wilayah Indonesia kepada 18 (K/L) untuk digunakan sebagai peta dasar dalam penyusunan Informasi Geospasial Tematik (IGT) pada masing-masing sektor dalam acara Prarakornas 14 April 2016 lalu. (RO/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya