Paket Kebijakan UKM Dinilai Cuma Awal

Arif Hulwan
28/4/2016 22:37
Paket Kebijakan UKM Dinilai Cuma Awal
(ANTARA)

PEMANGKASAN perizinan dan birokrasi memulai usaha bagi kalangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dipandang layak sebagai permulaan. Itu mesti berlanjut pada perlindungan pasar dan kemudahan pembiayaan bagi usaha jenis baru. Kementerian Koordinator Perekonomian pun didorong untuk memiliki instrumen kuat yang bisa memangkas tumpang tindih perundangan.

Haryadi B Sukamdani, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), meyakini bahwa kemudahan berusaha itu pasti akan membantu pengusaha baru bersemangat untuk bermunculan.

"Kalau soal pemangkasan perizinan ini tentunya positif untuk memulai. Namun akan jadi masalah kalau bagi para pemula, apalagi UKM," katanya saat dihubungi, Kamis (28/4).

Menurutnya, kondisi pasar di Indonesia masih terlalu dibebaskan dalam bersaing. Sementara, UKM, apalagi pemula, tidak mungkin bisa bersaing dengan pengusaha yang sudah besar dan mapan dalam jenis usaha yang sama. Yang terjadi kemudian, kata dia, yang lemah dimangsa.

Misalnya, usaha suku cadang jelas selalu didominasi oleh industri otomotif berlisensi Jepang tanpa memberi ruang bagi usaha baru dari dalam negeri. Pembatasan waralaba asing pun layak dicoba.

"Saya lihat pasar dalam negeri masih liberal. Perlu diberikan kemudahan akses ke pasar bagi UKM," ucapnya.

Haryadi menyebut, solusinya bisa berupa pembuatan pembatas atau clustering perdagangan dalam negeri khusus bagi UKM. Umpamanya, saat pameran perdagangan pemerintah membuatkan klaster khusus UKM. "Harus ada keberpihakan dari pemerintah," imbuh dia.

Selain itu, pemerintah juga mesti memberi jaminan pendanaan bagi usaha tipe baru. Umpamanya, usaha konten aplikasi. Perbankan ataupun lembaga keuangan non-bank masih memandangnya tidak bankable, meski dipandang feasible. "Mau tidak mau harus dimulai sekarang," tambah Haryadi.

Terpisah, Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menyebut bahwa pemangkasan perizinan dan birokrasi belum cukup untuk memberi efek besar kepada tumbuh suburnya pengusaha-pengusaha baru.

Menurutnya, masih ada instrumen yang kurang dari pemerintah di semua paket Kebijakan. Yakni, kemampuan mengeksekusi pemangkasan tumpang tindihnya perundangan di tiap kementerian teknis.

Kemenko Perekonomian, kata dia, hanya bisa mengoordinasikan target-target dari paket kebijakan. Sementara, tiap kementerian/lembaga pemilik kewenangan teknis sering kali tidak sejalan dengan berlindung di balik perundangan yang ada. Alhasil, Menko Perekonomian Darmin Nasution tidak memiliki kekuatan eksekusi atas target-target itu.

"Paket-paket ini kan target-target saja. Instrumen untuk memangkasnya itu apa? Ini yang menjadikan Paket I-XI kurang nendang sejauh ini," terang Enny. (Kim/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya