Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH menyiapkan peraturan pemerintah (PP) deklarasi pajak untuk mengantisipasi jika pembahasan RUU Pengampunan Pajak mandek di DPR. Presiden Joko Widodo mengungkapkan hal itu seusai membuka Indonesia E-Commerce Summit and Expo di Indonesia Convention and Exhibition (ICE) Serpong, Banten, kemarin.
“Kami juga sudah siapkan PP kalau RUU Tax Amnesty di sana (DPR) ada masalah. PP mengenai deklarasi pajak tidak harus tergantung Rancangan Undang-Undang Tax Amnesty,” ujarnya.
Pembahasan rancangan beleid molor lantaran perbedaan antarfraksi di DPR. Meski demikian, Presiden menghormati dinamika di Senayan. “Itu wilayahnya di DPR, yang paling penting sudah ada proses di sana (DPR).”
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP menjelaskan, meski membutuhkan RUU Pengampunan Pajak untuk menambah pendapatan negara, Presiden tak ingin bergantung kepada DPR sehingga menyiapkan opsi lain. “Karena sejak awal, tax amnesty bukan satu-satunya opsi untuk menambah pendapatan negara,” tandasnya.
Pemerintah pun tengah menyiapkan sejumlah instrumen repatriasi untuk menempatkan dana terakumulasi hasil pengampunan pajak. Seluruh dana itu diprioritaskan masuk ke pasar keuangan untuk menopang pembiayaan dan mendorong pertumbuhan.
“Instrumennya udah disiapin. SBN (surat berharga negara), deposito satu bulan, surat berharga BUMN, terus kalau dari OJK ada reksadana penyertaan terbatas, sama terakhir ke modal ventura,” ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, kemarin.
Menurutnya, seluruh instrumen itu siap menampung seluruh dana repatriasi. “Tapi itu semua tergantung persetujuan politik antara pemerintah dan DPR,” ujar dia. Namun, jika itu dijalankan, Menkeu yakin dana repatriasi bakal melebihi angka perkiraan Bank Indonesia sebesar Rp560 triliun.
Di lain sisi, Ketua DPR Ade Komarudin mengklaim perampungan RUU Pengampunan Pajak bisa terjadi pada awal masa persidangan berikutnya, yaitu pertengahan Mei 2016. Ia menyebut kualitas takkan dikorbankan. Ia pun menepis tudingan bahwa persetujuannya itu sebagai alat tawar politik. “Penuntasan RUU itu sudah jadi kesepakatan antara DPR dan Presiden Jokowi dalam rapat konsultasi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (15/4),” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyebut pihaknya enggan terburu-buru meloloskan RUU Pengampunan Pajak itu tanpa kajian mendalam. (Pol/Jay/Kim/Arv/X-7)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved