Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mendata kontrak kerja sama (KKS) yang akan habis dalam kurun 10 tahun mendatang (2016-2026). Tercatat ada 38 wilayah kerja (WK) yang akan diperpanjang atau bahkan digarap operator baru.
"Untuk WK yang akan habis kontraknya, sudah ditetapkan Menteri ESDM. Kita data dari sekarang untuk memberikan kesempatan bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), apakah mau diperpanjang atau dilepas," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja saat berdiskusi dengan media, Selasa (26/4).
Sebagai perusahaan migas nasional, PT Pertamina (persero) mendapatkan prioritas apabila menaruh minat untuk mengelola sejumlah WK yang akan habis kontrak. Maka dari itu, Pertamina diberikan akses untuk masuk ke ruang data. Beberapa KKS yang akan habis dalam waktu dekat sekitar 2017 ialah Blok Offshore North West Java (ONWJ), Blok Lematang, Blok Mahakam, dan Blok Attaka. Menyusul di 2018 yang akan habis kontrak misalnya Blok Tuban, Blok Sanga-Sanga, Blok Tengah, dan Blok East Kalimantan.
"Pertamina kita kasi prioritas sesuai dengan Permen (peraturan menteri)-nya kan. Sejauh ini yang sudah mengajukan perpanjangan itu KKKS yang joint operating body (JOB) dengan Pertamina," imbuh Direktur Pembinaan Hulu Migas Djoko Siswanto.
Hal itu, sambung dia, menunjukkan masih adanya minat investasi di sumur-sumur migas di Tanah Air meski harga minyak mentah tengah redup. Terkait perkembangan perpanjangan blok migas, ambil contoh Blok Attaka, Djoko mengungkapkan Pertamina telah mengajukan minat untuk menggarap blok yang sebelumnya dikelola Indonesia Petroleum Exp Ltd.
Ihwal Blok East Kalimantan yang akan dilepas Chevron, dia mengungkapkan baik Pertamina maupun pemerintah daerah sudah menyatakan minat. "Namun, kalau Pertamina minta mau kelola semua (Blok Ekal), bisa saja. Mau kita bahas dalam rapat soal itu," jelasnya.
Selain menanti perusahaan migas menimbang perpanjangan kontrak kerja sama (KKS), Kementerian ESDM menyatakan apresiasi terhadap KKKS yang membangun fasilitas produksi. Artinya, perusahaan migas tersebut masih mejalankan komitmen meski bisnis migas tengah tidak kompetitif.
"Lapangan Jangkrik KKKS Muara Bakau, pembangunannya jalan terus sudah mencapai 44,8%. Lalu pembangunan fasilitas produksi di Lapangan Aryo Damar yang KKKS-nya Tropic Energy. Sudah 33% on the way. Begitu juga Lapangan Palmerah Budi, walaupun sudah on stream 2013, masih kembangkan fasilitas produksi," sambung Wiratmaja merinci.
Pemerintah pun bersikap keras terhadap KKKS yang tidak menjalankan kewajiban yang sudah disepakati dalam KKS. Seperti pembayaran bonus tanda tangan, pajak, dan pembayaran kewajiban lainnya.
Dalam hal ini, pemerintah dapat memutuskan kontrak (terminasi). KKKS yang belum melakukan eksplorasi sesuai jadwal yang direncakan dalam kontrak pun akan ditindak tegas. Selama kuartal I 2016, Kementerian ESDM telah melakukan terminasi terhadap 11 WK.
"WK yang terpaksa kita terminasi itu karena KKKS tidak bisa jalankan kewajiban. Mungkin dari head quarter-nya tidak menyetujui pemberian dana imbas harga minyak rendah. Jadi tidak di-support lah. Sekarang kan eksplorasi itu lebih ke wilayah timur, semakin remote, semakin susah dan butuhkan banyak investasi," tandasnya. (Tes/OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved