Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menegaskan pemerintah menjamin kepastian hukum dan kerahasiaan data wajib pajak yang mengikuti Pengampunan pajak.
"Salah satu elemen penting keberhasilan tax amnesty adalah adanya kepastian hukum bagi para peserta atau calon peserta dari amnesty. Artinya, kerahasiaan data itu nomor satu," ujar Bambang di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (25/4).
Selanjutnya, kata Bambang, data yang disampaikan nanti tidak bisa dijadikan bukti permulaan maupun dalam tahap penyelidikan dan penyidikan kasus hukum. Menurutnya hal ini yang perlu menjadi kesepakatan semua pihak agar tax amnesty bisa berjalan dengan sukses setelah berhasil diundang-undangkan.
"Siapapun yang membocorkan data tersebut justr akan dikenai tindak pidana," imbuhnya.
Bambang menegaskan, jaminan kepastian hukum tersebut bukan berarti pemerintah menghilangkan potensi hukuman pidana. Namun, upaya penegakan hukum tidak boleh sumber penyelidikannya berasal dari apa yang dilaporkan peserta pengampunan pajak.
"Data yang disampaikan dalam pengampunan pajak ini tidak bisa dijadikan bukt permulaan maupun bahan penyidikan atau penyelidikan terkait dengan kasus hukum. Tapi itu tidak berarti menghilangkan pidananya. Kalau dia kebetulan ditangkap karena pidana lainnya, tentu tax amnesty ini tidak bisa mengampuni pidana yang dilakukan. Tapi tidak boleh sumber penyelidikannya berasal dari apa yang dilaporkan. Itulah kepastian hukum yang saya maksudkan," jelasnya.
Bambang juga menegaskan tax amnesty bukan hanya sekedar untuk penerimaan pajak. "Tax Amnesty adalah alat kita untuk mengajak sesama WNI yang kebetulan lebih beruntung untuk jg memikirkan bangsanya dengan menginvestasikan uangnya di Indonesia," paparnya.
Bambang juga menyampaikan akan berlakunya otomatic exchange of information atau pertukaran data secara otomatis untuk informasi pajak pada 2018.
"Dimana sampai saat kemarin tinggal dua negara di dunia yang belum menandatangani yaitu, Bahrain dan Panama. Mudah-mudahan sebelum akhir tahun ini kedua negara itu sudah menandatangani kesepakatan sehingga tidak ada lagi negara-negara yang mencoba menyembunyikan uang-uang yg sebenarnya yang harusnya dilaporkan ke otoritas pajak yang relevan," pungkasnya. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved