Pemerintah Realisasikan Target Penyediaan 2 Juta Kesempatan Kerja

19/4/2016 19:35
Pemerintah Realisasikan Target Penyediaan 2 Juta Kesempatan Kerja
(ANTARA)

PEMERINTAH telah mencapai target realisasi penempatan 2 juta tenaga kerja pada 2015. Hal ini sesuai dengan target pemerintah dalam memberikan penyediaan kesempatan kerja sebanyak 10 juta hingga 2019 atau setara 2 juta setiap tahun sejak 2015.

Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengatakan pencapaian tersebut tak lepas dari peranan seluruh Kementerian/Lembaga pemerintah seperti Kemnaker, Kementerian PU, Kementerian Pertanian, Kemanpora, Kemdagri, Kementerian UKM, BNP2TKI, BKPM dan KPI serta ekspansi pihak swasta.

“Pemerintah dan pihak swasta harus terus bekerja sama dalam penyediaan kesempatan kerja dan memperbanyak penempatan tenaga kerja untuk mengurangi angka pengangguran,”kata Menaker Hanif dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (18/4).

Raker dipimpin oleh Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf (F-PD) dan Wakil Ketua Asman Abnur (F-PAN), dan Pius Lustrilanang (F-Gerindra) serta dihadiri seluruh pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kemnaker.

Menaker Hanif mengatakan selama ini peningkatan penyediaan kesempatan kerja yang telah dilakukan pemerintah melalui aktivitas dan peningkatan kegiatan dari sektor infrastruktur, industri, ekonomi, regulasi, kebijakan, dan implementasi.

“Pihak swasta pun berperan besar dalam membantu pemerintah dalam memperluas lapangan kerja melalui kegiatan bisnis dan ekspansi ekonomi oleh perusahaan-perusahan swasta baik di bidang nasional maupun internasional,” kata Hanif.

Berdasarkan data Kemnaker, selama 2015, pemerintah total menempatkan 2.001.272 tenaga kerja melalui tujuh kegiatan utama. Kegiatan di bidang investasi menjadi yang terbesar dalam menempatkan tenaga kerja yakni sebanyak 1.435.711, disusul kegiatan penempatan TK luar negeri sebanyak 275.376 tenaga kerja, padat karya 174.122 tenaga kerja. Berikutnya melalui kegiatan wirausaha (80.788), pemagangan (31.915), inkubasi (5.565) dan pelaut 3000 tenaga kerja.

Hanif mengatakan target 10 juta kesempatan kerja selama 2015-2019, tidak hanya dapat disediakan Kemnaker. Menurutnya Kemnaker terus melakukan koordinasi melakukan pendataan kesempatan kerja yang dihasilkan oleh aktivitas kementerian/lembaga lain maupun pihak swasta

“Untuk mempermudah pendataan, diperlukan sistem yang rencananya akan diperkenalkan dalam acara rakor lintas kementerian dan BUMN soal pendataan kesempatan kerja pada 29 April 2016 mendatang," kata Hanif.

Lebih jauh kata Menaker, pihaknya telah mengeluarkan kebijakan dalam mendukung penciptaan kesempatan kerja 2015-2019. Pertama melalui peningkatan kualitas pelayanan dan penempatan serta pemberdayaan tenaga kerja.

Kedua mendorong pengembangan ekonomi produktif berbasis masyarakat melalui berbagai kegiatan seperti pemberdayaan masyarakat untuk memasuki pasar kerja dan penerapan model wirausaha serta pendampingan untuk pemberdayaan usaha mandiri dan peningatkan jumlah wirausaha melalui akses memperoleh kredit perbankan.

Ketiga peningkatan kesempatan bekerja bagi tenaga kerja dalam negeri melalui sektor formal dan informal dengan mengembangkan informasi pasar kerja dalam dan luar negeri secara terpadu. Keempat perlindungan pekerja migran, dilakukan melalui upaya pembekalan pekerja migran dengan pengetahuan, pendidikan dan keahlian serta memperbesar manfaat jasa keuangan bagi pekerja (rekening bank, akses KUR dan remitansi). (RO/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya