Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI VI DPR RI mengapresiasi Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara (BRI, Mandiri, BNI dan BTN) atas pembatalan rencana penetapan biaya transaksi pada ATM Link. Hal itu disampaikan dalam keputusan Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPR RI, Senin (14/6).
Dalam keputusan rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi VI Martin Manurung membacakan hasil kesimpulan yang menyatakan tidak akan dilanjutkannya rencana penetapan biaya cek saldo dan tarik tunai dengan menggunakan mesin ATM Link.
“Komisi VI DPR RI mengapresiasi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., terkait pembatalan rencana penetapan biaya transaksi, antara lain biaya cek saldo dan tarik tunai pada ATM Link,” ujar Martin Manurung membacakan kesimpulan rapat.
Ditemui usai rapat, Martin menjelaskan bahwa kesimpulan tersebut merupakan keputusan yang harus ditaati oleh Himbara. Ia juga menambahkan bahwa permasalahan rencana penetapan tarif tersebut merupakan suara masyarakat yang dibawa dalam rapat, untuk kemudian diperjuangkan menjadi keputusan.
“Kita semua mempertanyakan dan mempermasalahan rencana tersebut. Dan hari ini sudah disepakati bahwa tidak akan dilanjutkan atau lebih tepatnya dibatalkan,” ungkapnya.
Ketua DPP Partai NasDem ini juga meminta Bank-bank plat merah harus berinovasi dan kreatif dalam mengejar pemasukan. Bukan justru membebani masyarakat. “Harus kreatif membuat program yang membuat daya tarik masyarakat. Itu yang kita tekankan,” pungkasnya.
Sebelumnya, mulai pada 1 Juni 2021 Himbara berencana akan mengenakan tarif untuk cek saldo dan tarik tunai di ATM Link dengan biaya masing-masing Rp 2.500 dan Rp 5.000 per transaksi. Penyesuaian tarif tersebut meningkat dari sebelumnya gratis atau tidak dikenakan tarif. Kini rencana tersebut sudah resmi dibatalkan. (Uta/E-1)
Bank BJB Syariah resmi tergabung dalam keanggotaan layanan Link
PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) bagian dari Holding BUMN Danareksa yang mengelola jaringan ATM terbesar di Indonesia (ATM Link)
"Integrasi ini mempermudah nasabah dalam bertransaksi. Dari total 90 ribu unit ATM di Indonesia, 53 ribu di antaranya itu ATM Link. Ini kan artinya jangkauannya luar biasa," kata Erick
Saat ini lebih dari 60% transaksi nasabah Bank Muamalat dilakukan melalui ATM bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang dikelola oleh Jalin
Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) mengapresiasi keputusan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang sepakat membatalkan pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai di mesin ATM Link.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved