Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENTERI Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki menekankan, pelaku UMKM harus mulai masuk ke produk-produk inovassi berbasis teknologi. Karena, ke depan, di dunia ini hanya akan terbentuk satu market saja yakni pasar digital yang merupakan bagian dari ekonomi global.
"Artinya, kita harus mampu membangun produk unggulan kita, sesuai dengan kekhasan dan keunikan tersendiri yang kita miliki," ungkapnya dalam acara Interview Video Podcast bersama Putri Tanjung, di The Hallway, Pasar Kosambi, Bandung, Jumat (11/6).
Di samping itu, lanjut Teten, tren produk dan lifestyle kehidupan masyarakat dunia juga berubah dan berkembang secara cepat dan dinamis.
"Pelaku UMKM kita harus bisa mengikuti perubahan tren dan lifestyle masyarakat dunia," kata Teten.
Lebih dari itu, Teten berharap UMKM harus mampu bergerak dinamis dan cepat beradaptasi dengan perubahan zaman.
“UMKM harus sudah mulai melakukan research and development agar bisa mengikuti tren produk dunia, tak hanya pasar nasional," lanjutnya.
Baca juga : Kemenparekraf Fasiltasi Kekayaan Intelektual UMKM Ekonomi Kreatif
Selain itu, digital marketing juga harus dijalankan secara efektif. "Nah, kelompok anak muda generasi milenial ke depan yang bisa mendorong kemajuan UMKM kita berkiprah di pasar global," sambut Teten.
Hanya saja, Teten mengakui bahwa 99% pelaku usaha nasional yang didominasi usaha mikro tersebut, masih berkapasitas produksi rendah. Jadi, hanya sebagian kecil saja yang mampu berjualan di platform e-commerce. Itu pun mayoritas masih sebagai reseller saja.
Meskipun demikian, Teten masih melihat banyak juga pelaku usaha mikro yang efektif memanfaatkan ceruk pasarnya di media sosial seperti Facebook, Instagram, dan lainnya.
“Saya yakin mereka bakal berkembang bagus di pasar media sosial, bukan e-commerce," ujar Teten.
Oleh karena itu, Teten berharap generasi milenial berjiwa inovasi mampu menyiapkan platform digital bagi UMKM, khususnya bagi usaha mikro.
“Harus jujur saya katakan, aneka kreativitas seperti itu sangat luar biasa bagi akses pasar usaha mikro di pentas digital marketing," pungkasnya. (OL-7)
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) tingkatkan kapastias usaha pelaku usaha mikro melalui program pengembangan kapasitas e-Learning yang menjadi bagian dari Program Mikro Mandiri.
Terdapat lebih dari 400 pelaku usaha dalam bidang kecantikan, bahkan sekitar 50% pendaftaran usaha di Badan POM merupakan pelaku bisnis pada bidang ini.
KemenKop UKM telah menyelenggarakan program Transformasi Formal Usaha Mikro sebagai upaya untuk mempermudah dan mempercepat pendampingan utama di akses perizinan usaha.
Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM bidang Hubungan Antarlembaga Riza Damanik menyampaikan dua pekerjaan rumah besar dalam pengembangan minyak makan merah di Tanah Air.
Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM bidang Hubungan Antar Lembaga Riza Damanik mengatakan perlu ada terobosan yang dilakukan agar penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai target.
Kemenkop UKM menyebut tak ada aturan yang membatasi jam operasional warung tradisional ataupun toko kelontong seperti warung madura.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved