Arah Moratorium Pertambangan Perlu Diperjelas

Tesa Oktiana Surbakti
18/4/2016 08:50
Arah Moratorium Pertambangan Perlu Diperjelas
(Danau bekas galian tambang terlihat dari udara di Kalimantan Timur---ANTARA/Wahyu Putro A)

PEMERINTAH tengah menyiapkan aturan khusus terkait dengan moratorium atau penghentian izin sementara untuk pembukaan lahan tambang. Kebijakan itu dikeluarkan dalam rangka menjaga aspek keadilan, yakni mendorong kegiatan penghiliran yang kian terkekang oleh industri pertambangan berorientasi ekspor.

Meski bertendensi tujuan positif, pemerintah diminta tidak hanya membuat kebijakan momentum, tapi juga harus ada rencana lebih lanjut terhadap keberlangsungan industri pertambangan pascamoratorium.

"Termasuk sampai kapan moratorium itu berlangsung. Tidak mungkin juga selamanya. Di sini pemerintah harus memperjelas rencana selanjutnya seperti apa," ujar pengamat pertambangan sekaligus Ketua Indonesian Mining Institute Irwandy Arif saat dihubungi, Jumat (15/4).

Di lain pihak, Ketua Indonesian Mining Association (IMA) Ido Hutabarat menyayangkan kebijakan moratorium pertambangan yang baru saja digaungkan. Menurutnya, hal itu akan memengaruhi iklim investasi sektor pertambangan di Tanah Air.

Kendati demikian, dia mendesak pemerintah untuk memperjelas arah moratorium yang dimaksud, apakah hanya untuk kegiatan eksplorasi (membuka lahan baru) atau mencakup existing.

"Jika pengertian moratorium ialah menyetop kegiatan pertambangan yang sudah beroperasi, dampaknya sangat buruk karena investasi sudah berjalan. Kami tentu akan rugi besar dengan disetopnya operasi pertambangan," ucap Ido.

Dalam menanggapi kegiatan penghiliran pertambangan (smelter) yang ditengarai mengalami hambatan karena imbas masih dibukanya ekspor mineral mentah, Ido mengatakan semestinya pemerintah membuat strategi yang mengakomodasi seluruh kepentingan, bukan merugikan satu pihak.

Semestinya pemerintah sadar tujuan utamanya ialah menata ulang sektor pertambangan dan duduk bersama pelaku usaha merupakan langkah yang tepat.

Meski para pelaku di sektor hilir tambang mengapresiasi kebijakan moratorium, sejumlah smelter tengah mengalami kendala pasokan bahan baku, seperti bijih besi dan mangan.

"Namun, jangan juga ada persepsi kalau moratorium pertambangan itu kami yang mau. Itu inisiatif dari pemerintah. Memang industri <>smelter sedang terguncang karena kesulitan bahan baku, tapi kami tidak mau juga industri hulu berhenti. Kalau mereka setop, makin susah lagi kita dapat pasokan konsentrat," terang Wakil Ketua Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP31), Jonathan Handoyo.

Tunggu presiden
Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said, mengatakan sejauh ini belum ada arahan detail dari presiden mengenai aturan tentang moratorium lahan tambang.

"Tentu kita terus akan ikuti arahan presiden, tapi kita belum bahas detail. Kalau dari sisi lingkungan, memang ada kasus-kasus lingkungan yang tidak di-recover dengan baik karena itu, presiden punya satu call, sebaiknya tidak memberikan izin baru," ungkapnya saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (15/4) malam.

Bagi Sudirman, itu memungkinkan karena komoditas tambang sedang sangat tertekan. Kondisi seperti itu menjadi waktu yang tepat untuk konsolidasi bersama-sama.(Ire/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya