Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

LPS Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan Jadi 4%

Despian Nurhidayat
28/5/2021 18:18
LPS Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan Jadi 4%
Ilustrasi karyawan bank peserta penjaminan LPS saat melayani nasabah.(Antara)

DEWAN Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4%.

LPS juga memangkas bunga penjaminan simpanan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar 25 bps menjadi 6,5%. Kemudian, bunga penjaminan untuk valuta asing pada bank umum sebesar 25 bps menjadi 0,5%.

"Tingkat bunga penjaminan berlaku untuk periode 29 Mei 2021 sampai dengan 29 September 2021," ungkap Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers virtual, Jumat (28/5).

Baca juga: BI Masih Pertahankan Suku Bunga Acuan 3,50%

Purbaya menjelaskan kebijakan penurunan tingkat bunga penjaminan LPS berdasarkan sejumlah pertimbangan. Di antaranya, arah suku bunga simpanan perbankan yang menunjukkan tren penurunan.

Suku bunga simpanan diperkirakan masih melanjutkan tren penurunan, yang ditopang oleh kelonggaran likuiditas perbankan. Kebijakan LPS juga sejalan dengan kebijakan Bank Indonesia, yang masih akan menerapkan kebijakan suku bunga rendah.

"LPS juga mencermati intensitas persaingan suku bunga simpanan, yang cenderung menunjukkan penurunan. Meskipun kecepatan penurunan suku bunga antarbank belum cukup merata," tutur Purbaya.

Baca juga: LPS: Simpanan Masyarakat di Bank Meningkat

LPS turut mempertimbangkan prospek likuiditas perbankan yang tetap stabil dan cenderung longgar, sebagai dampak dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK). Sementara itu, fungsi intermediasi masih lemah, walaupun mulai membaik.

Kinerja pertumbuhan kredit bank umum cenderung masih terkontraks. Pada Maret 2021, tercatta turun 3,77%, lalu di April 2021 mulai membaik, namun trennya masih negatif. “Pertumbuhan DPK berada di level yang tinggi, yaitu 9,50% dan di April 2021 juga meningkat,” pungkasnya.

Kondisi tersebut berdampak pada indikator rasio simpanan terhadap pinjaman (LDR) perbankan, yang cenderung tetap rendah di level 80,7%. "Faktor ketiga adalah kondisi stabilitas sistem keuangan domestik yang relatif terkendali, di tengah ketidakpastian ekonomi global," tutup Purbaya.(OL-11)

 

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya