Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DEWAN Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4%.
LPS juga memangkas bunga penjaminan simpanan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar 25 bps menjadi 6,5%. Kemudian, bunga penjaminan untuk valuta asing pada bank umum sebesar 25 bps menjadi 0,5%.
"Tingkat bunga penjaminan berlaku untuk periode 29 Mei 2021 sampai dengan 29 September 2021," ungkap Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers virtual, Jumat (28/5).
Baca juga: BI Masih Pertahankan Suku Bunga Acuan 3,50%
Purbaya menjelaskan kebijakan penurunan tingkat bunga penjaminan LPS berdasarkan sejumlah pertimbangan. Di antaranya, arah suku bunga simpanan perbankan yang menunjukkan tren penurunan.
Suku bunga simpanan diperkirakan masih melanjutkan tren penurunan, yang ditopang oleh kelonggaran likuiditas perbankan. Kebijakan LPS juga sejalan dengan kebijakan Bank Indonesia, yang masih akan menerapkan kebijakan suku bunga rendah.
"LPS juga mencermati intensitas persaingan suku bunga simpanan, yang cenderung menunjukkan penurunan. Meskipun kecepatan penurunan suku bunga antarbank belum cukup merata," tutur Purbaya.
Baca juga: LPS: Simpanan Masyarakat di Bank Meningkat
LPS turut mempertimbangkan prospek likuiditas perbankan yang tetap stabil dan cenderung longgar, sebagai dampak dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK). Sementara itu, fungsi intermediasi masih lemah, walaupun mulai membaik.
Kinerja pertumbuhan kredit bank umum cenderung masih terkontraks. Pada Maret 2021, tercatta turun 3,77%, lalu di April 2021 mulai membaik, namun trennya masih negatif. “Pertumbuhan DPK berada di level yang tinggi, yaitu 9,50% dan di April 2021 juga meningkat,” pungkasnya.
Kondisi tersebut berdampak pada indikator rasio simpanan terhadap pinjaman (LDR) perbankan, yang cenderung tetap rendah di level 80,7%. "Faktor ketiga adalah kondisi stabilitas sistem keuangan domestik yang relatif terkendali, di tengah ketidakpastian ekonomi global," tutup Purbaya.(OL-11)
PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) berhasil membukukan laba bersih (unaudited) Rp259,52 miliar, naik 13,93% year-on-year (yoy) pada semester pertama yang berakhir 30 Juni 2024 (1H24).
Bank DKI turut meraih penghargaan pada ajang Indonesia Most Acclaimed Companies Awards 2024 sebagai Outstanding Digital Transformation to Expand Banking Service Accessibility.
Tingginya transkasi judi online pengaruhi keuntungan perbankan
PEMANFAATAN teknologi seperti kecerdasan buatan dan cybersecurity merupakan keniscayaan bagi perbankan untuk membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Agunan adalah aset atau barang berharga yang dijadikan jaminan saat melakukan pinjaman uang melalui bank atau lembaga keuangan lainnya.
OJK mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sumber Artha Waru Agung yang beralamat di Jalan Raya Wadung Asri Nomor 70A, Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Masyarakat harus dapat melakukan Investasi Cerdas di Era 4.0.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membayarkan klaim simpanan sebesar Rp237 miliar milik 42.248 nasabah dari 10 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) serta BPR Syariah (BPRS).
LEMBAGA Penjamin Simpanan (LPS) telah membayarkan klaim simpanan nasabah Rp237 miliar milik 42.248 nasabah bank yang dilikuidasi. Pembayaran kepada nasabah 10 Bank Perekonomian Rakyat (BPR)
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT BPRS Saka Dana Mulia, Kudus, Provinsi Jawa Tengah.
OJK berupaya memastikan agar seluruh BPR berada dalam kondisi sehat dan telah memenuhi rasio permodalan, serta indikator-indikator kinerja individual lainnya.
MENYIKAPI potensi Bank Perekonomian Rakyat/Syariah (BPR/BPRS) bangkrut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan sejumlah langkah, selain terkait tata kelola berpotensi fraud.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved