Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PANDEMI Covid-19 memberi pukulan yang cukup telak pada sektor bisnis properti saat ini. Meski awalnya covid itu tidak terlalu berpengaruh pada rumah subsidi, namun kini mulai merasakan dampaknya. Bahkan memasuki tahun kedua pandemi covid ini, permintaan rumah subsidi mengalami penurunan.
Pasalnya, program penyediaan perumahan di Indonesia masih menjadi prioritas pemerintah pada tahun ini maupun tahun-tahun berikutnya, karena rumah subsidi dapat menggerakan lebih banyak komponen industri perumahan selain untuk konstruksi perumahan itu sendiri.
Untuk itu, sebagai asosiasi pengembang Apersi akan terus mencari terobosan-terobosan baru agar industri rumah rakyat ini bisa berjalan ditengah pandemi Covid-19 ini.
Terkait dengan aturan dan kebijakan yang dikeluarkan oleh para pemangku kebijakan, baik dari kementerian, perbankan serta pemerintah daerah. Apersi sebagai organisasi pengembang perumahan terus berupaya untuk mensinergikan, sinkronisasikan dan harmonisasikan berbagai kebijakan tersebut. Sehingga dapat mewujudkan apa yang menjadi target bersama.
Menanggapi pencanangan gerakan bangun perumahan bersubsidi berkualitas oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Ketua Umum Asosiasi Pengembangan Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Junaidi Abdillah mengakui selaras dengan semangat visi dan misi Apersi dalam membangun perumahan bagi masyarakat, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Dengan membangun hunian yang berkualitas, tentunya akan memberi manfaat bagi masyarakat, bagi pengembang, maupun bagi pemerintah sebagai wujud bakti kita kepada masyarakat, bangsa dan negara berdasar UUD 1945 Pasal 28. Dengan kualitas bangunan yang baik artinya sudah membangun kualitas bangsa ini secara keseluruhan," ujar Junaidi.
Mengenai regulasi terkait pembangunan rumah subsidi, yang terbaru adalah aplikasi Sistem Pemantauan Konstruksi (siPetruk). Junaidi menegaskan, selama itu mengakomodir kepentingan dari para pihak dan para mitra, Apersi akan mendukung penuh produk tersebut.
Namun demikian, diakui Junaidi akan ada kendala dalam penerapannya terkait geografis dan tantangan membangun rumah subsidi di daerah. Karena itu, Apersi berharap agar syarat dan ketentuan yang ada dalam aplikasi yang ditawarkan tidak menjadi hambatan.
Baca juga : Apindo: Perbaikan Kinerja Perdagangan Tidak Hanya di Indonesia
“Perlu di ingat, kalau bicara soal Sipetruk, ini juga berarti mengenai fisik pembangunan rumah. Dimana PPDPP juga harus mempertimbangkan beberapa hal, seperti kultur kearifan lokal dan kontur tanah serta infrastruktur. Karena Indonesia ini, mempunyai kontur tanah yang berbeda-beda disetiap daerahnya. Jadi tidak bisa disamaratakan. Seperti misalnya di Kalimantan, hampir seluruh wilayah Kalimantan itu lahannya berupa rawa dan lahan gambut.
“inikan juga harus menjadi pertimbangan, kalau hal tersebut tidak memperhatikan tentunya akan menyulitkan. Disamping kondisi dan kesiapan pengembang juga berbeda-beda disetiap daerah,” pungkasnya.
Lebih jauh Junaidi mengatakan, hingga saat belum tahu isi daripada Sipetruk. Ini yang perlu disosialisasikan, minimal kepada asosiasi pengembang. “Biar bagaimana juga, pengembang sebagai mitra pemerintah dalam program pengadaan rumah Subsidi (MBR) dan sekaligus sebagai eksekutor lapangan,”ucarnya.
PPDPP yang akan mengeluarkan SiPetruk selain berorientasi kepada pembangunan rumah MBR yang berkualitas juga harus berbanding lurus dengan mekanisme kemudahan pencairan akad KPR-nya. Duduk bersama antar mitra menjadi sangat penting untuk di bahas detail tentang rencana SiPetruk agar supaya aturan yang sudah ditetapkan dalam realisasi agar tidak berat sebelah, serta menimbulkan masalah.
“Hindari mengeluarkan aturan hanya berdasarkan coba-coba ini akan mempengaruhi kinerja dari para pengembang,” harap Junaidi.
Untuk itu, Apersi akan tetap memposisikan diri sebagai penyeimbang dengan memberikan masukan-masukan. Dengan begitu produk yang akan dikeluarkan itu tetap bisa dilaksanakan dengan baik.
“Itu yang menjadi harapan kita. Karenanya siPetruk harus bisa menghasilkan sesuatu yang lebih baik dan memudahkan bagi para pengembang, jadi pasti kita dukung,” tutupnya. (RO/OL-7)
Permintaan hunian meningkat seiring pembangunan IKN. Untuk menjawab kebutuhan ini, Sinar Mas Land meluncurkan klaster residensial terbaru yakni Townville di Grand City Balikpapan.
Untuk memudahkan masyarakat dalam memilih dan membeli properti, Jateng Omah Expo 2024 akan diselenggarakan di Mall Ciputra Semarang dari 24 Juli- 4 Agustus 2024.
Pengoperasian Jalan Tol Cibitung-Cilincing (JTCC) memberikan manfaat sangat luas bagi mobilitas dan aksesibilitas warga Kota Wisata Cibubur.
Pada semester I 2023 pencari properti usia 25 sampai 34 tahun atau yang termasuk dalam generasi Milenial meningkat 78,5%.
Industri properti seperti real estat dan konstruksi bangunan berkontribusi besar terhadap pendapatan pemerintah pusat dan daerah.
Pemerintah Indonesia menetapkan target ambisius untuk mengembangkan kawasan industri yang tidak hanya kompetitif, tetapi juga berkelanjutan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved