Proses Holding Pertamina Rampung sebelum Lebaran

Fathia Nurul Haq
13/4/2016 21:49
Proses Holding Pertamina Rampung sebelum Lebaran
(Dok.MI)

KEMENTERIAN Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang mengajukan Peraturan Pemerintah terkait kepemilikan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) di bawah PT Pertamina (Persero). Pertamina akan menjadi perusahaan holding pertama yang digagas Kementerian BUMN menyusul tiga sektor lainnya, yakni jalan tol, tambang, dan keuangan.

"Kemarin saya sudah bicara dengan Menkeu (Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro), yang sudah selesai adalah Pertamina kita akan ajukan PP-nya, dan semoga ada tiga lagi yang akan selesai yaitu jalan tol, tambang, dan keuangan," ujar Menteri BUMN Rini Sumarno di sela acara ulang tahun ke-18 Kementerian BUMN di Jakarta, Rabu (13/4).

Pertamina diskemakan akan menjadi pemilik PGN dengan nama holding tetap Pertamina. "Jadi kita inbreng namanya. Nanti kita juga harus melaporkan ini tentunya ke DPR. Tapi prosesnya sedang berjalan semua," jelas Rini lagi seraya menyatakan permasahan itu akan selesai sebelum Lebaran 2016.

"Jadi yang kita lakukan kan holdingisasi. Jadi perusahaan yang 100% dimiliki negara itu kemudian memegang perusahaan di BUMN yang lain. Jadi sekarang yang kita proses, kajiannya sudah selesai semua sekarang dengan Kemenkeu," tambah Rini.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Pertamina Dwi Sutjipto menyatakan pihaknya sudah siap dengan rencana PGN menjadi anak usaha. Selain PGN, Pertamina juga mempersiapkan kilang-kilang minyaknya dikelola oleh anak perusahaan.

"Kilang ini menjadi organisasi di Pertamina, ke depannya kita turunkan menjadi anak perusahaan sehingga Pertamina lebih berpikir ke arah kebijakan, ya policy dan pengembangan strategi bisnis ke depan," ujar Dwi.

Dwi juga menegaskan PGN tetap harus progresif setelah menjadi anak usahanya nanti.

Saat dimintai konfirmasi, Direktur Utama PGN Hendi Priyo menolak berkomentar. "No comment, saya belum dapat arahan dari Ibu Menteri," katanya singkat. (FatAnt//OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya