Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mendorong industri manufaktur untuk menghasilkan berbagai produk yang dibutuhkan masyarakat, seperti kompor listrik.
Pihaknya berkeyakinan industri lokal mampu memproduksi satu juta produk tersebut.
“Salah satu sektor industri yang siap memenuhi kebutuhan masyarakat, contohnya adalah produsen kompor listrik,” ungkap Agus dalam keterangannya, Kamis (22/4).
Guna mendukung program 1 juta kompor listrik ini, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier telah memastikan kemampuan produksi dari industri dalam negeri.
'Kami optimistis industri dalam negeri mampu untuk memenuhi kebutuhan produksi satu juta kompor listrik,” imbuhnya.
Taufiek menjabarkan, ada dua industri dalam negeri yang sudah memproduksi kompor listrik (induksi). Yang pertama ialah PT. Adyawinsa Electrical and Power. Merek produknya adalah Myamin, dengan kapasitas produksi 17.000 unit per tahun untuk satu lini produksi dan dapat ditingkatkan hingga delapan lini produksi.
Kemudian PT. Maspion, dengan merek Maspion, yang memiliki kapasitas sebanyak 300.000 unit per tahun.
Di samping itu, Taufiek mengaku pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan PT. Hartono Istana Teknologi (Polytron) yang telah menyatakan kesiapannya untuk memproduksi kompor listrik.
Untuk memastikan Program Konversi 1 Juta Kompor Listrik ini dapat berjalan dengan dukungan dari industri dalam negeri, Kemenperin akan berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dewan Energi Nasional (DEN), serta K/L terkait untuk menyusun strategi bersama dalam meningkatkan pererapan kompor listrik/induksi hasil produksi dalam negeri.
Dijelaskan, program Konversi 1 Juta Kompor Listrik/Induksi yang telah diinisiasi oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta Kementerian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui penandatanganan MoU untuk diversifikasi kompor gas LPG menjadi kompor listrik.
Pemerintah menyebut dapat menghemat Rp60 triliun dari nilai impor LPG serta merupakan salah satu upaya untuk memaksimalkan cadangan listrik yang ada untuk dialihkan penggunaannya agar masyarakat dapat beralih ke kompor listrik. (E-1)
PEMERINTAH menggalakkan penggunaan kompor listrik induksi untuk menggantikan kompor elpiji atau liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) oleh orang kaya.
Menurutnya, program konversi gas elpiji 3 kilogram ke kompor listrik akan berjalan lancar jika ada penggunaan teknologi yang baru
Kebijakan konversi ke kompor listrik yang diambil pemerintah sebenarnya merupakan salah satu upaya untuk mengurangi ketergantungan pada LPG.
Langkah ini dilakukan guna menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pascapandemi covid-19.
Langkah ini diambil karena mempertimbangkan kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pascapandemi covid-19.
Program tersebut tidak akan cukup mengonversi penggunaan LPG 3 kg. Fahmy menyarankan agar pemerintah juga mempertimbangkan bauran energi lain untuk mengonversi LPG 3 kg.
Hingga Juni 2024, infrastruktur penukaran baterai atau SPBKLU sebanyak 2.200 unit sudah disiapkan PLN dan mitra
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) meraih penghargaan Anugerah Ekonomi Hijau untuk Infrastruktur Energi Baru Terbarukan (EBT) Ramah Lingkungan pada Selasa (30/7).
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyetor dividen sebesar Rp3,09 triliun kepada negara. PLN mencatat angka setoran terbaru itu lebih tinggi dibandingkan 2022 yang hanya Rp2,19 triliun.
PLN EPI tengah mengimplementasikan program co-firing, yaitu substitusi batu bara dengan biomassa pada rasio tertentu
DPP Partai Demokrat memastikan Andi Arief tidak lagi menduduki jabatan strategis di partai. Hal ini menyusul penunjukkan Andi Arief sebagai Komisaris PLN
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) terus meningkatkan fitur dan layanan di aplikasi PLN Mobile demi mengakomodir kebutuhan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved