Pola Swasembada Listrik Bantu Capai Target Pemerintah

Andhika Prasetyo
12/4/2016 17:40
Pola Swasembada Listrik Bantu Capai Target Pemerintah
(ANTARA)

UNTUK langkah pemerintah mencapai terget penyediaan tambahan kapasitas listrik sebesar 35 gigawatt untuk memenuhi kebutuhan listrik hingga lima tahun ke depan, GE, perusahaan industrial digital dunia, dan PwC Indonesia meluncurkan hasil studi mengenai penerapan pola swasembada pengelolaan kelistrikan di kawasan-kawasan industri Indonesia.

Pola swasembada kelistrikan tersebut menawarkan kapasitas listrik kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan industri sehingga dapat mengurangi beban pembangkit tenaga listrik negara.

"Pola swasembada listrik ini untuk konsumsi perusahaan atau kawasan industri itu sendiri. Itu jelas dapat meningkatkan kestabilan listrik bagi kawasan di sana," ujar Country Leader for GE Gas Power System George Djohan, Selasa (12/4).

Dengan menerapkan pola swasembada listrik tersebut, George menyebutkan sebuah kawasan industri dapat menghemat biaya operasional hingga sekitar US$415 juta per tahun.

"Bagi perusahaan-perusahaan di sektor industri, itu setara dengan penghematan biaya rata-rata 0,9 sen per kWh," tuturnya.

George mengungkapkan, pengembangan pola swasembada listrik tersebut dapat membantu pasokan listrik yang dapat diandalkan. Pasokan listrik tersebut nantinya, lanjut George, tidak hanya mengurangi biaya-biaya operasional, tetapi juga membuka peluang baru dan menambah daya tarik kawasan industri di mata para pengusaha serta investor.

Seperti di India dan Thailand, tutur George, dalam beberapa tahun terakhir, 20% pasokan listrik ditopang oleh swasembada listrik.

"Pola swasembada pengelolaan kelistrikan juga mendukung target penyediaan 35GW pasokan listrik. Pola ini membuka peluang untuk memasok permintaan listrik ke daerah-daerah terpencil sehingga membantu meringankan beban Perusahaan Listrik Negara," ungkap George. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya