Kualitas Akuntan Publik Masih Belum Memadai

Wisnu Arto Subari
07/4/2016 22:10
Kualitas Akuntan Publik Masih Belum Memadai
(Ilustrasi)

AUDIT yang berkualitas mutlak diperlukan untuk melindungi kepentingan publik. Pasalnya, pertumbuhan ekonomi berkelanjutan bergantung pada laporan keuangan perusahaan yang mumpuni.

Audit yang berkualitas juga mampu mengurangi risiko kesalahansuatu laporan keuangan sehingga menambah kredibilitas laporan keuangan tersebut. Namun, tampaknya hal ini masih menjadi mimpi indah bagi profesi Akuntan Publik di Indonesia.

Melalui survei yang dilakukan oleh International Forum of Independent Auditor Regulators (IFIAR), disimpulkan kualitas audit terbilang masih rendah. Hulu permasalahan terdapat pada tata kelola profesi Akuntan Publik yang didasari pada 5 isu utama yaitu tingkat kompetensi dan staf profesional KAP yang belum merata; sistem pengendalian mutu Kantor Akuntan Publik (KAP); penegakan sanksi terhadap pelanggaran standar profesi dan peraturan perundang-udnagan yang kurang tegas; rendahnya kesadaran atas tanggung jawab dan kompetensi penyusunan laporan keuangan oleh manajemen entitas; dan perang harga dalam penetapan besaran imbalan jasa audit.

"Salah satu isu adalah indikator lulusan akuntan dari Perguruan Tinggi belum memadai. Nilai kelulusan sekarang adalah 60. Padahal, angka tersebut di luar negeri termasuk kategori D. Selain itu, yang lulus juga tidak lebih dari 10%. Ini menunjukkan minimnya tingkat kompetensi Akuntan Publik,” tukas anggota Komite Profesi Akuntan Publik (KPAP) M. Jusuf Wibisana yang juga ketua Tim Adhoc Fee Audit, dalam acara Pelatihan Profesional Berkelanjutan (PPL) dengan tema “Peningkatan Kualitas Auditdan Pemberdayaan Profesi Akuntan Publik dalam Pembangunan Ekonomi Indonesia” sekaligus Syukuran Hari Akuntan Publik Indonesia ke-39, di Grand Sahid Jaya, Kamis (7/4).

Selain itu, menurut Jusuf, beberapa perusahaan mengeluhkan bahwa banyak lulusan terbaik Perguruan Tinggi yang tidak dapat menjawab persoalan akuntansi saat proses wawancara tes masuk perusahaan. Hal ini tentu terbawa pada kualitas profesi auditor.

"Mereka ini padahal Cumlaude. Maka dari itu, kita tidak memerlukan kualitas IP, melainkan kualitas si alumni sendiri. Inilah isu pendidikan nasional yang terjadi sekarang," tambahnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya