Anggaran Kementerian PUPR Paling Banyak Dipangkas

Gabriela Jessica Restiana Sihite
07/4/2016 16:40
Anggaran Kementerian PUPR Paling Banyak Dipangkas
(MI/Rommy P)

KEPALA Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil mengatakan pemerintah telah menyetujui pemangkasan belanja negara dalam RAPBN Perubahan 2016 sebesar Rp50,6 triliun dari Rp2.095,7 triliun. Alokasi anggaran yang paling besar dipangkas ialah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Yang paling besar dipotong ialah kementerian yang paling besar bujetnya, yakni Kementerian PUPR," ungkap Soyan saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (7/4).

Menurut dia, pemangkasan anggaran dilakukan kepada kementerian-kementerian yang anggaran belanjanya paling besar. Kementerian PUPR sendiri sudah memakan bujet anggaran APBN 2016 sebesar Rp104,08 triliun.

Dia pun mencetuskan pemangkasan anggaran dilakukan lantaran target penerimaan negara juga ditetapkan berkurang sedikit. Namun, Sofyan enggan menyebut jumlah pengurangan target penerimaan tersebut.

"Target penerimaan berubah sedikit, makanya ada perubahan pengeluaran Rp50,6 triliun. Ini akan kita bawa ke DPR untuk dirumuskan lagi pada Mei nanti," tandas mantan Menteri Koordinator Perekonomian itu.

Selain itu, Sofyan mengatakan rapat kabinet paripurna tadi pagi juga membahas Rencana Kerja dan Anggaran Pemerintah (RKAP) 2017. Karena adanya program prioritas, pemerintah menetapkan anggaran belanja modal untuk 15 kementerian dan lembaga akan ditingkatkan. Sementara itu, terdapat 61 kementerian dan lembaga yang anggarannya akan dipangkas.

Sofyan beralasan anggaran kementerian selama ini kurang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu, kementerian dan lembaga yang tidak memiliki program prioritas, anggarannya akan dipotong pada tahun depan.

"Kita alokasikan untuk program prioritas supaya APBN itu betul-betul tepat sasaran seperti yang diinginkan. Selama ini, ada komplain anggaran besar, tapi manfaatnya tidak terasa," pungkasnya. (Jes/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya