Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Pajak Kementerian Keuangan tengah memeriksa empat perusahaan asing berbasis daring yang tidak memenuhi kewajiban pajak. Empat perusahaan itu ialah Facebook, Google, Twitter, dan Yahoo.
Keempatnya hanya mendirikan kantor perwakilan (representative office) di Indonesia, dan belum berbadan usaha tetap di Indonesia. "Sedang dilakukan pemeriksaaan khusus untuk mereka. Intinya kita akan serius membereskan tax on digital economy, seluruh penghasilan mereka di sini termasuk dari jasa periklanan harusnya kena pajak,” ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro saat konferensi pers di Ditjen Pajak, Rabu (6/4).
Menurut Bambang, sejumlah perusahaan tersebut hanya mendirikan kantor perwakilan di Indonesia. Padahal, berdasarkan regulasi, setiap entitas asing yang menjalankan operasi usaha di Indonesia harus berbadan usaha tetap. Adapun representative office bukan merupakan kategori badan usaha tetap (BUT).
"Representative office itu intinya hanya bayar pajak karyawannya aja. Sebenarnya mereka nggak boleh bisnis, tapi kita lihat banyak representative office di Indonesia yang sudah melakukan bisnis, cari untung, untungnya nggak dilaporin dan akhirnya lari ke negara asal,” ujar dia.
Untuk itu, dia mendorong agar seluruh perusahaan berbasis ekonomi digital dari luar negeri mendirikan BUT. “Jangan mereka mengabaikan kewajiban pajak di Indonesia dan hanya menguntungkan negara asal. Dan kita ingin jaga supaya jangan sampai provider digital economy dari dalam negeri bayar pajak dan mereka nggak,” ujar dia.
Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan kebanyakan perusahaan tersebut seharusnya terdaftar sebagai BUT, sehingga menjadi wajib pajak di Indonesia. “Lah tapi ini terdaftarnya di Singapura, padahal seharusnya dia bayar pajak di Indonesia. Ya misalnya Google, masuk sini tapi nggak pernah bayar pajak,” kata Ken.
Ditjen Pajak akan menelusuri potensi pajak dari setiap perusahaan yang hanya mendirikan kantor perwakilan di Indonesia. “Di Indonesia ada lebih dari sekitar 3.500 representative office yang tersembunyi . Kita mau teliti satu per satu penghasilan mereka yang luar biasa, tapi akhirnya lari ke Singapura, karena biasanya mereka bikin basis di sana,” ujar dia.
Ia menambahkan, kebanyakan perusahaan berbasis daring di dalam negeri mendirikan BUT. “Kalau yang dari dalam negeri rata-rata sudah PT, ya misalnya Kaskus itu sudah. Tapi, yang kita kejar itu mereka yang worldwide, karena kebanyakan belum BUT,” ujar dia.
Selain itu, Ditjen Pajak juga mengincar potensi pajak yang belum tergali dari perusahaan penanaman modal asing yang sengaja melakukan transfer pricing. Setidaknya, menurut Bambang, terdapat ribuan PMA yang laporan keuangannya sengaja didesain untuk menghindar pajak.
“Kalau kita dilihat dari financial mapping-nya, perusahaan-perusahaan ini hidupnya dari utang dari pemilik. Pemiliknya bukan tanamin modal tapi malah utang,” ujar dia.
Dalam laporan keuangannya, perusahaan tersebut seharusnya segera berhenti operasi karena terus menerus menanggung kerugian. “Pasti menurut akal sehat perusahaan seperti itu harusnya segera tutup, misalnya tiap tahun tahan kerugian sampai Rp 26,12 miliar. Dari segi keuangan ini sudah nggak logis,” ujar dia.
Untuk itu, aparat pajak juga akan melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan asing yang seperti itu. “Supaya semuanya mengerti penegakan hukum. Untuk yang ndablek tidak mengindahkan aturan ya kita lakukan penindakan hukum,” ujar dia.
Belum lagi, Ditjen Pajak juga mengendus begitu banyak usaha yang dijalankan turis tanpa membayarkan pajak. “Kebanyakan praktik yang terjadi di konsultasi kesehatan. Jelas kegiatan ini tidak akan membayar pajak, karena mereka seolah datang tidak pernah tercatat sebagai wajib pajak di di Indonesia,” kata Bambang. (Jay/OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved