Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Perekonomian Darmin Nasution selaku Ketua Dewan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (PBPB) Batam melantik pejabat pengurus baru Badan Pengusahaan Batam di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa (5/4).
Pelantikan yang dihadiri juga oleh anggota Dewan Kawasan PBPB Batam, antara lain Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursidan Baldan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna S Laoly, Kapolri Badrodin Haiti, Ketua DPRD Prov Riau, dan Wali Kota Batam.
Sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo kepada Darmin, susunan pengurus BP Batam yang baru terdiri dari para profesional. Kriteria profesional yang dimaksud ialah memiliki integritas, kemampuan managerial, dan memiliki pengalaman di bidang birokrasi, bisnis dan/atau hubungan internasional.
Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Menko Perekonomian No 43/2016 yang ditandatangani hari ini, tentang pemberhentian dan penetapan dan pengangkatan ketua, wakil ketua, dan anggota Badan Pengusahaan kawasan PBPB Batam. Adapun tujuh pengurus yang baru itu di antaranya:
1. Drs Hatanto Reksodipoetro, MA, selaku Ketua Badan Pengusahaan KawasanPerdagangan Bebas dan PelabuhanBebas Batam;
2. Ir Agus Tjahajana Wirakusumah, SE, MSc, selaku Wakil Ketua Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam;
3. Ir Sigit Priadi Pramudito, MA , selaku Anggota 1/Deputi Bidang Administrasi dan Umum Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam;
4. Junino Jahja, SE, MBA, selaku Anggota 2/Deputi Bidang Perencanaan dan Pengembangan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam;
5. RC Eko Santoso Budianto, selaku Anggota 3/Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam;
6. Ir Purba Robert M Sianipar, MSCE,MSEM, selaku Anggota 4/Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Lainnya Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam;
7. Gusmardi Bustami, SH, selaku Anggota 5/Deputi Bidang Pelayanan Umum Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
"Izinkan saya sampaikan selamat menjalankan tugas yang bukan saja penting tapi banyak pihak yang mengharapkan saudara-saudara berhasil dengan baik," kata Darmin dalam sambutannya.
Pengurus baru itu diharapkan dapat membawa kawasan Batam mampu berdaya saing dan membanggakan. Terpilihnya pengurus itu memang sesuai keinginan Presiden Jokowi yang melihat BP Batam mesti dipegang oleh orang-orang profesional, memiliki integritas tinggi, dan visi.
"Akan ada sesi untuk bicarakan kebijakan lebih rinci jadi enggak perlu sampaikan soal Batam hari ini. Terima kasih juga untuk pengurus yang lama," tuturnya lagi.
Ketua Pengurus BP Batam yang baru, Hartanto Reksodiputro mengungkapkan dirinya merasa terhormat diberi kepercayaan luar biasa dengan pekerjaan besar. Apalagi dengan arahan Menteri Koordinator Perekonomian yang menginginkan kawasan bertaraf internasional yang sepadan dengan kawasan ekonomi lain. Seperti di Malaysia, Singapura, dan Vietnam. "Permasalahan kita lagi memetakan," katanya.
Setelah pengurus yang baru dilantik, akan dilakukan audit yang akan dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencakup tiga hal, yaitu:
a. Financial Audit (Audit Keuangan)
Di dalam audit ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran/laporan keuangan. Selain itu, juga akan dilakukan audit terhadap aset yang dimiliki oleh BP Batam, antara lain Bandar Udara Hang Nadim, Pelabuhan Laut, Rumah Sakit, Balai Pengelolaan Agribisnis, IT Center Batam, Kantor Air, Kantor Perwakilan Jakarta, Perkantoran, dan lainnya.
b. Operational Audit (Audit Opersional)
Audit ini akan mencakup pemeriksaan terhadap lahan dan hak-hak atas tanah yang telah diberikan oleh BP Batam, izin dan perjanjian yang telah dibuat, serta audit terhadap SDM/Pegawai.
c. Legal Audit:
Dalam audit ini, akan dilakukan pemeriksaan terhadap segala aspek hukum dan peraturan perundang-undangan yang terkait.
Sementara itu, Mendagri Tjahjo mengatakan saat ini 20 orang dari BPKP sudah menjalankan tugas untuk audit. Kurun waktu penyelesaian paling lambat hingga 1 Juni dengan laporan jelas dari BPKP secara resmi. "Enggak ada dualisme," tambahnya.
Dalam waktu dekat akan menyusul pelantikan tim pengawas, tiga atau lima orang, dan tim teknis yang mewakili berbagai kementerian untuk BP Batam.
Tjahjo mengatakan diperkirakan semua pelantikan dan serah terima jabatan selesai dalam satu minggu. Adapun serah terima jabatan mungkin dilakukan di Batam. (Ire/OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved