Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Realisasi Pendanaan Proyek Lewat SBSN Capai 90,96%

Despian Nurhidayat
20/1/2021 12:45
Realisasi Pendanaan Proyek Lewat SBSN Capai 90,96%
Foto udara aktivitas proyek pembangunan terminal tipe A, Anak Air, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, menggunakan SBSN.(ANTARA/Iggoy el Fitra)

DIREKTUR Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfriman menyebut realisasi pendanaan proyek memakai Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sepanjang 2020 mencapai 90,96%.

"Secara umum realisasi SBSN 2020 cukup memuaskan dan kami memberikan apresiasi kepada pelaksana proyek SBSN atas capaian kinerja di tahun 2020,” ungkapnya dalam Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek Infrastruktur Melalui SBSN Tahun 2021 secara virtual, Rabu (20/1).

Luky menyatakan nilai pembiayaan proyek SBSN 2020 awalnya sebesar Rp32,48 triliun meliputi Daftar Prioritas Proyek (DPP) Rp27,35 triliun dan lanjutan dari SBSN 2019 Rp5,13 triliun.

Di sisi lain, ia menuturkan seiring dengan kebijakan refocusing anggaran akibat pandemi covid-19, pada akhirnya terdapat kementerian/lembaga (K/L) yang mengusulkan pemotongan alokasi SBSN proyek 2020.

Oleh sebab itu, alokasi SBSN proyek setelah dilakukan refocusing anggaran 2020 menjadi Rp18,16 triliun atau Rp23,29 triliun jika ditambahkan alokasi luncuran dan lanjutan dari proyek SBSN 2019.

Menurut Luky, realisasi SBSN proyek yang mencapai 90,96% sudah cukup memuaskan. Namun, masih banyak hal yang harus terus ditingkatkan dalam pengelolaan kinerja SBSN proyek.

"Tentunya menjadi perhatian dan evaluasi kita bersama hal yang sudah baik untuk dipertahankan dan hal yang masih kurang baik bisa kita tingkatkan," kata Luky.

Pada SBSN 2020 ini, pemerintah telah membiayai proyek infrastruktur pada delapan K/L yang terdiri dari 630 proyek yang tersebar di 34 provinsi. Beberapa proyek infrastruktur tersebut di antaranya ialah 30 proyek infrastruktur transportasi pada Kemenhub dengan nilai Rp6,9 triliun serta 171 proyek infrastruktur jalan dan jembatan pada Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR dengan nilai Rp10,6 triliun. (E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Mirza
Berita Lainnya