Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGAMAT Ekonomi Faisal Basri mengkhawatirkan penggabungan BUMN antara PT Pegadaian dan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk akan mengubah fungsi dan peran Pegadaian. Alasannya, kedua perusahaan pelat merah ini punya karakter bisnis berbeda.
"Karakter bisnisnya kan beda sekali antara BRI dan Pegadaian serta PMN. Saya pikir gagasan ini sesat pikir, enggak pas sama sekali," tutur Faisal dalam acara Seminar Nasional Serikat Pekerja (SP) Pegadaian di Jakarta, Rabu (13/1).
Menurut Faisal, rencana pemerintah membentuk perusahaan holding UMKM dengan menggabungkan BRI, Pegadaian, dan PNM (Perusahaan Nasional Madani) bertentangan dengan gagasan memajukan UMKM secara totalitas. Faisal pun mengusulkan agar Pegadaian menjadi perusahaan terbuka atau go public. Dengan demikian perusahaan ini bisa tetap menjalankan fungsinya secara terbuka dan bisa diakses oleh masyarakat. "Listing saja ke bursa. Enggak usah gede-gede, 5 persen saja. Saya kira Pegadaian akan semakin berkembang," ungkapnya.
Selain itu, dia menyarankan agar Pegadaian fokus kepada bisnis inti. Jangan latah dengan bermain di sektor usaha di luar keahliannya. "Jual saja hotelnya untuk memperkuat permodalan. Dengan begitu Pegadaian semakin kuat, masyarakat semakin banyak terbantu," tuturnya.
Di tempat yang sama, pengamat hukum Suhardi Somomuljono mengingatkan agar rencana akuisisi BUMN ini harus mendapat persetujuan dari wakil rakyat DPR. “Jangan hanya mengikuti kemauan pemerintah atau menteri BUMN,” kata dia.
Rencana ini juga akan mengubah status Pegadaian menjadi perusahaan terbuka yang akan menimbulkan ketidakpastiaan usaha dan ketidakpastian hukum. Akibatnya, yang nanti akan dirugikan ialah rakyat kecil.
Suhardi menambahkan, selama ini Pegadaian punya kewenangan khusus yang diatur oleh undang-undang, seperti melakukan pelelangan barang. Jika sudah menjadi perusahaan terbuka, tidak bisa lagi secara khusus tunduk terhadap ketentuan yang lama.
Ketua Umum SP Pegadaian Ketut Suhardiono berpendapat, kebijakan holdingisasi tidak akan menguntungkan bagi Pegadaian, mengingat nasabah Pegadaian sebagian besar merupakan masyarakat kecil. "Akuisisi ini sangat tidak tepat karena dampak dari privatisasi dalam bentuk privatisasi atau akuisisi akan berdampak jangka panjang dan sistemik,” terang Ketut.
Lagi pula, lanjut Ketut, Pegadaian merupakan perusahaan yang sehat dengan aset yang cukup besar. Dengan rating perusahaan AAA, bukan menjadi kendala Pegadaian untuk mendapatkan modal kerja. “Jika rencana ini dipaksakan, pengelolaan perusahaan akan mengerdilkan Pegadaian dan berdampak terhadap rakyat kecil yang kesulitan mencari pembiayaan,” pungkas dia. (RO/OL-14)
PT Pegadaian mencatatkan laba bersih sebesar Rp2,9 triliun pada semester pertama 2024. Angka tersebut naik 37,9% dari periode yang sama di tahun sebelumnya.
Badai Emas Pegadaian kembali hadir di tahun 2024, mempersembahkan berbagai hadiah menarik untuk para nasabah yang beruntung.
PT Pegadaian Kantor Wilayah VIII Jakarta I mencatatkan pertumbuhan laba usaha sebesar Rp477 miliar pada semester I 2024 atau tumbuh 3,8% dari periode sama tahun lalu sebesar Rp459 miliar.
SEBAGAI bentuk komitmen terhadap akselerasi transformasi digital di Indonesia, PT Pegadaian ikut serta dalam event Product Development Conference (PDC) 2024,
PT Pegadaian meresmikan gedung The Gade Preneur Space yang berlokasi di Kebon Nanas, Jakarta Timur, Selasa (4/6). Gedung itu merupakan venue bagi UMKM binaan perseroan untuk memasarkan produk.
Ke depan, bank sampah akan menjadi mitra Pegadaian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved